Berita Merangin

2 Pelaku Curanmor di Merangin Dihadiahi Timah Panas, Residivis yang Sudah 2 Kali Dipenjara

Penulis: Solehan
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku pencurian di Desa Rantau Limau Manis, Merangin berhasil dibekuk tim khusus anti bandit Satreskrim Polres Merangin.

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Tim khusus anti bandit Satreskrim Polres Merangin menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor.

Kedua pelaku yaitu Irawan Saputra (26) warga Desa Rantau Limau Manis dan Andrian Muslim (20) warga Desa Tunggul Bulin Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin.

Pencurian sepeda motor ini, bermula pada Sabtu 28 Januari 2023 Desa Rantau Limau Manis ketika korban yang terbangun pada pukul 03.00 WIB, melihat sepeda motor Yamaha WR nomor polisi BH 6922 XE sudah hilang.

Mendapati motornya telah hilang, korban berupaya mencari keberadaan sepeda motornya di sekitar rumah, namun tidak ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah melakukan penyelidikan kurang dari 24 jam, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berada di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan.

Baca juga: Harga BBM di SPBU Hari Ini - Pertalite, Solar, Pertamax, Dexlite, Pertamina Dex

Baca juga: Dua Nelayan Asal Riau Terombang-ambing di Laut Jambi, Ditemukan dalam Kondisi Lemas

"Saat diamankan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas teukur," kata AKP Lumbrian, Senin (30/1/2023).

Setelah menangkap kedua tersangka, tim kemudian melakukan introgasi dan berhasil menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

"Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Merangin, dari pemeriksaan sementara diketahui tersangka Irawan Saputra merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dua Nelayan Asal Riau Terombang-ambing di Laut Jambi, Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Baca juga: Jaksa akan Jawab Pledoi Putri Candrawati dan Eliezer di Sidang Kasus Sambo Hari Ini, Ini Poin-Poinya

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Triwulan I 2023

Berita Terkini