Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Triwulan I 2023

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48. Pelaksanaan skema normal Kartu Prakerja gelombang 48 akan mulai dibuka pada triwulan I 2023.

Editor: Suci Rahayu PK
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka 2023 mendatang 

TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.

Pelaksanaan skema normal Kartu Prakerja gelombang 48 akan mulai dibuka pada triwulan I 2023.

Pada program Kartu Prakerja tahun ini, insentif yang diberikan bakal semakin besar.

Ini seperti penjelasan Airlangga Hartarto.

Usai memimpin rapat Komite Cipta Kerja pada Kamis 5 Januari 2023, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2023 yakni mulai gelombang 48.

Berbeda dengan sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 48 akan berlangsung dengan skema normal.

Selain itu, insentif Kartu Prakerja gelombang 48 juga akan diperbesar. Namun, insentif tunai untuk peserta Kartu Prakerja gelombang 48 diperkecil.

Airlangga mengatakan, skema Kartu Prakerja saat ini berubah drastis dari sebelumnya skema bantuan sosial menjadi skema normal.

Anggarannya pun menurun drastis, dari yang sebelumnya pada tahun 2022 sebesar Rp 18 triliun. Kemudian menjadi Rp 2,67 triliun untuk 595.000 penerima Kartu Prakerja pada tahap awal di tahun 2023.

Baca juga: 386 Calon Anggota PPKD di Batanghari Ikuti Seleksi Wawancara, Ditanya Soal Pengetahuan Pemilu

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Idul Fitri April 2023

"Skemanya berubah drastis, anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun. Targetnya untuk 595.000 penerima. Di tahun ini diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya 1 juta orang," kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).

Airlangga mengatakan, target penerima Program Kartu Prakerja 2023 sebanyak 1 juta orang. Insentif Kartu Prakerja mulai gelombang 48 akan diperbesar menjadi Rp 4,2 juta per orang.

Sebelumnya, insentif Kartu Prakerja berjumlah Rp 3,55 juta.

Insentif Kartu Prakerja gelombang 48 ini terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta.

Insentif sesudah pelatihan Kartu Prakerja Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak 1 kali. Serta insentif survei Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survei.

Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan Kartu Prakerja menjadi 15 jam. Dengan demikian, peserta pelatihan Kartu Prakerja bisa meningkatkan ketrampilan yang diinginkan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved