JPU juga tampak menjelaskan lokasi para terdakwa di sekitar tangga tersebut saat kejadian.
Setelah selesai mengecek di bawah tangga, kemudian Hakim Wahyu naik ke lantai dua.
Di lantai dua tersebut, terlihat sejumlah kamar tetapi Hakim Wahyu tidak memasuki kamar tersebut.
2. Hakim hingga Kuasa Hukum para Terdakwa Turut Hadir
Diketahui bahwa Hakim Wahyu datang bersama sejumlah JPU dengan menggunakan satu mobil.
Baca juga: Perintah Ferdy Sambo ke Richard Eliezer : Memang Kurang Ajar, Brigadir Yosua Harus Dikasih Mati
Selain itu, terlihat juga Kuasa Hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy.
Setelahnya, hadir pula Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf yakni Irwan Irawan, Kuasa Hukum Ricky Rizal yakni Erman Umar, dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi yakni Arman Hanis.
3. Diguyur Hujan
Hakim Wahyu dengan kemeja hitamnya dikawal pihak kepolisian untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.
Ketika akan mengecek TKP, Hakim Wahyu diguyur hujan di kawan Duren Tiga.
Baca juga: Said Yakin Ferdy Sambo Tidak Tenang Saat Perintah Tembak Yosua, Tidak Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Meskipun diguyur hujan, hal tersebut tak menyurutkan niat Hakim Wahyu untuk mendatangi TKP.
4. Cek Lokasi untuk Yakinkan Majelis Hakim
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan TKP itu dilakukan hanya untuk meyakinkan Majelis Hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa."
"Kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ragukan Keahlian Saksi Ahli Meringankan Ferdy Sambo