Djuyamto juga mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.
"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ungkapnya.
"Majelis murni hanya melihat seperti apa locus de lictinya tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," imbuh Djuyamto.
5. Hakim Wahyu Temukan CCTV di Rumah Saguling
Diketahui bahwa ketika melakukan pemeriksaan lokasi tewasnya Brigadir Yosua, Hakim Wahyu menemukan adanya CCTV yang terletak di rumah Saguling.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Richard Eliezer, yakni Ronny Talapessy yang juga ikut meninjau rumah Ferdy Sambo.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ragukan Keahlian Saksi Ahli Meringankan Ferdy Sambo
"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait Rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga."
"Tadi majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," kata Ronny.
Ronny berharap, dengan adanya peninjauan TKP tersebut dapat terlihat secara jelas duduk perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait rumah yang ada di Saguling," jelasnya.
6. Lemari Penyimpanan Senjata Sudah Tidak Ada
Ronny juga mengungkapkan bahwa rumah Ferdy Sambo tersebut sudah tidak ada lagi lemari penyimpanan senjata.
Dalam persidangan, lemari itu menjadi tempat penyimpanan senjata Ferdy Sambo maupun para ajudan.
"Tadi di rumah saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga."
"Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," pungkasnya