18.Penempatan Pejabat yang Sesuai Dengan Kompentesi/Ahli dan Bebas KKN.
19.Pembangunan Alun-Alun Ibu Kota Kabupaten Batanghari.
20.Pusat Kerajinan, Perdagangan Kuliner, dan Oleh-oleh Khas Batang Hari.
21.Jumat Barokah.
22.Dalam rangka menyerap aspirasi dan melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan
23.kegiatan gotong royong bersama Masyarakat
24.Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin
25.Pelayanan Air Bersih Yang Baik.
26.Penyelenggaraan Event Olahraga, Seni, dan Budaya
27.Batang Hari Institut
28.Gerakan Membaca Alquran (GEMAR).
29.Sertifikasi Tanah Seluruh Masyarakat Batang Hari. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kata Ketua DPC PDI-P Tebo Soal Sistem pada Pemilu 2024
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris: Ranperda Perkuat Tata Kelola Pemerintah
Baca juga: Hadiri Sidang Richard Eliezer, Ibundanya Berharap yang Terbaik dari Putusan Hakim