Berita Jambi

Kata Ketua DPC PDI-P Tebo Soal Sistem pada Pemilu 2024

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tebo, Wartono Triyan Kusumo sangat mendukung upaya pihak yang mengajukan Judicial Review ke MK terhadap Undang-unda

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tebo, Wartono Triyan Kusumo sangat mendukung upaya pihak yang mengajukan Judicial Review ke MK terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang dianggap melanggar UUD 1945.

Yaitu dari sistem pemilu dengan sistem terbuka menjadi sistem tertutup. Terhadap hal ini Wartono Triyan Kusumo juga memberikan penjelasan terkait sistem tersebut.

"Kelebihan dari sistem tertutup partai akan bisa menempatkan kader-kadernya ke lembaga legislatif tentu yang sudah teruji dan memahami visi dan misi partai,"ujarnya.

Sehingga kata Wartono, ketika jadi anggota legislatif akan berjuang untuk daerah dan sejalan dengan cita-cita partai. Disisi lain, pihak penyelenggara pemilu juga tidak akan terlalu capek menunggu hasil penghitungan partai karena dengan sistem tertutup yang di coblos hanya gambar partainya saja.

"Kemudian rakyat juga akan mudah mencoblos tanpa memilih nama-nama caleg yang terpampang panjang disurat suara. Semoga usaha teman-teman MK berhasil disetujui,"pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hadiri Sidang Richard Eliezer, Ibundanya Berharap yang Terbaik dari Putusan Hakim

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris: Ranperda Perkuat Tata Kelola Pemerintah

Baca juga: Perlakuan Ibu Norma Risma ini yang Bikin Rozy Jadi Nyaman: Diperhatiin dari Hal Kecil

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved