Tanggapan Gubernur Jambi Terkait Status Kepegawaian Dirut RSUD Raden Mattaher

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jambi Al Haris.

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menanggapi soal status kepegawaian Dirut RSUD Raden Mattaher dr. Herlambang yang saat ini masih berstatus sebagai dosen di Universitas Jambi.

Al Haris mengatakan pihaknya akan mencoba menelusuri status kepegawaian dr. Herlambang ke kementerian terkait.

"Kita mencoba menelusuri ke Dikti tentang yang bersangkutan. Itu kan baru dari menpan RB bahwa sebaiknya kalau memang ingin jadi direktur maka beliau memang harus meninggalkan dosennya," kata Haris kepada Tribun, Kamis (29/12).

Gubernur mengaku bahwa di beberapa rumah sakit lain diperbolehkan ditugaskan di rumah sakit dan tetap bertugas sebagai dosen.

 Untuk tindak lanjutnya kata Haris, pihaknya menyurati kementerian pendidikan untuk memberikan klarifikasi.

"Klarifikasi terkait yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Sekda Tunggu Penjelasan Dirut RSUD Raden Mattaher Soal Status Kepegawaiannya yang Masih Dosen

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman membenarkan status kepegawaian Direktur Utama RSUD Raden Mattaher masih berstatus ASN Kemendikbud atau Dosen.

Sudirman tak banyak berkomentar karena dirinya masih menunggu penjelasan dari Dirut RSUD Raden Mattaher tersebut.

"Saya belum bisa ambil keputusan, saya masih menunggu yang bersangkutan nanti saya keliru. Saya sudah tahu ceritanya, tapi saya belum bisa cerita lebih dalam. Janjinya beliau akan ketemu saya," kata Sudirman Rabu (28/12).

Nantinya kata Sudirman, pilihannya ada dua yaitu memilih tetap sebagai dosen atau sebagai ASN di pemerintah daerah.

Dia pun mencontohkan pengalamannya, kata Sudirman dulunya dia berstatus sebagai dosen lalu dipekerjakan.

"Kemudian ada mekanisme yang terbaru, itu pun kalau diperbantukan mekanisme perbantuannya itu harus pada instansi-instansi tertentu. Nah khususnya pemda itu kan sudah ada jawaban tu dari kementerian. Itu tadi pilihannya cuma ada dua, apakah diusulkan oleh Pak Rektornya menjadi ASN ini atau apa," katanya.

Baca juga: Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi yang Lecehkan Mahasiswi Magang Kena Sanksi Penurunan Pangkat

Hingga saat ini kata Sekda, dirinya masih menunggu keterangan dari Dirut RSUD Raden Mattaher itu.

"Saya engga bisa bicara lebih lanjut karena harus ke yang bersangkutan karena balik lagi ke yang bersangkutan mau milih mana. Saya menunggu Pak Herlambang, harusnya kemarin, janjinya hari Senin," pungkasnya.

Diketahui dr. Herlambang dilantik menjabat sebagai Dirut RSUD Raden Mattaher sejak Rabu (25/5/2022) lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi, dr. Herlambang belum memberikan keterangan.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini