Sekda Tunggu Penjelasan Dirut RSUD Raden Mattaher Soal Status Kepegawaiannya yang Masih Dosen

Sekda Provinsi Jambi Sudirman membenarkan status kepegawaian Direktur Utama RSUD Raden Mattaher masih berstatus ASN Kemendikbud atau Dosen.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Sekda Provinsi Jambi Sudirman membenarkan status kepegawaian Direktur Utama RSUD Raden Mattaher masih berstatus ASN Kemendikbud atau Dosen. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman membenarkan status kepegawaian Direktur Utama RSUD Raden Mattaher masih berstatus ASN Kemendikbud atau Dosen.

Sudirman tak banyak berkomentar karena dirinya masih menunggu penjelasan dari Dirut RSUD Raden Mattaher tersebut.

"Saya belum bisa ambil keputusan, saya masih menunggu yang bersangkutan nanti saya keliru. Saya sudah tahu ceritanya, tapi saya belum bisa cerita lebih dalam. Janjinya beliau akan ketemu saya," kata Sudirman kepada Tribun Jambi, Rabu (28/12).

Nantinya kata Sudirman, pilihannya ada dua yaitu memilih tetap sebagai dosen atau sebagai ASN di pemerintah daerah.

Dia pun mencontohkan pengalamannya, kata Sudirman dulunya dia berstatus sebagai dosen lalu dipekerjakan.

"Kemudian ada mekanisme yang terbaru, itu pun kalau diperbantukan mekanisme perbantuannya itu harus pada instansi-instansi tertentu. Nah khususnya pemda itu kan sudah ada jawaban tu dari kementerian. Itu tadi pilihannya cuma ada dua, apakah diusulkan oleh Pak Rektornya menjadi ASN ini atau apa," katanya.

Baca juga: Kronologi Oknum Perawat RSUD Mattaher Masuk Penjara Setelah Lecehkan Mahasiswi Unja

Hingga saat ini kata Sekda, dirinya masih menunggu keterangan dari Dirut RSUD Raden Mattaher itu.

"Saya engga bisa bicara lebih lanjut karena harus ke yang bersangkutan karena balik lagi ke yang bersangkutan mau milih mana. Saya menunggu Pak Herlambang, harusnya kemarin, janjinya hari Senin," pungkasnya.

Diketahui dr. Herlambang dilantik menjabat sebagai Dirut RSUD Raden Mattaher sejak Rabu (25/5/2022) lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi, dr. Herlambang belum memberikan keterangan.

Baca juga: Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher, Orang Tua Korban Berharap Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 


 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved