Kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi dicanangkan sebagai kampung tangguh anti narkoba beberapa tahun lalu. Pencanangan dilakukan saat peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HAN). Hadir di sana pihak kepolisian, BNN juga Pemerintah Kota Jambi.
Pencanangan itu untuk memberantas peredaran narkoba di sana. Kala itu, Ditresnarkoba Polda Jambi pernah mendapat piagam penghargaan dari Kabareskrim Polri karena sukses mengubah kawasan yang mendapat stigma kampung narkoba itu jadi kampung bebas narkoba.
Kabareskrim Polri memberikan penghargaan lantaran mampu mewujudkan kampung tangguh anti narkoba di tiga kawasan yang selama ini menjadi pusat peredaran narkoba di Jambi, yakni kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin dan Pulau Kayu Aro.
Baca: Kampung Tangguh Anti Narkoba
Namun, peredaran narkoba di kawasan tersebut seakan tidak pernah ada habisnya. Pada 2022 saja, sudah beberapa kali kawasan Pulau Pandan dirazia kepolisian.
Terbaru, Kamis (8/12), pondok-pondok yang diduga menjadi tempat untuk konsumsi narkoba dirobohkan polisi.
Dari kawasan itu sudah banyak pengedar maupun pemakai narkoba ditnagkap, sudah tidak terhitung. Barang bukti pun sudah banyak ditemukan dan diamankan.
• Kapolresta Jambi IKut Bakar dan Robohkan Base Camp Untuk Pengguna Sabu di Kawasan Pulau Pandan
Tapi, pelaku pengguna atau pengedar narkoba seperti tidak pernah ada takutnya. Dulu, sekira beberapa bulan, pintu masuk kawasan Pulau Pandan dijaga ketat aparat keamanan. Tujuannya, agar jangan ada lagi pelaku narkoba masuk ke wilayah tersebut.
Cukup jitu memang hasilnya. Peredaran narkoba di kawasan tersebut seperti hilang. Namun, belakangan ini, peredaran narkoba di sana marak lagi.
Seakan tidak pernah takut razia polisi, mereka membangun pondok-pondok untuk pengguna ataupun tempat menunggu pembeli narkoba. Jika ada razia, mereka menghilang. Lalu muncul lagi saat tidak ada polisi.
Baca juga: Tanggapan Camat Danau Sipin Terkait Kampung Bersih dari Narkoba
Perlu adanya kerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan itu. Bukan hanya tugas pemerintah, kepolisian atau pihak terkait saja.
Peran serta masyarakat sangat diperlukan agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Pulau Pandan. Demi masa depan. (*)