Siswa SMK Hilang di Sarolangun

Biaya Makan Senilai Rp1,5 Juta Jadi Penyebab Ahmad Sabri Siswa Magang di Sarolangun Dibunuh

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Sarolangun press rilis kasus pembunuhan Ahmad Sabri, siswa SMK Muhammadiyah Kota Jambi yang magang di PT GGI Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupatan Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mat Kijang pelaku utama pembunuhan Ahmad Sabri, siswa SMK Muhammadiyah Kota Jambi yang magang di PT GGI Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupatan Sarolangun tak terima diberi uang makan senilai Rp1,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendie Rienaldy mengatakan, saat itu pelaku meminta uang Rp2 juta makan atau biaya korban selama menginap di pondok miliknya.

Namun, korban hanya memberi Rp1,5 juta. Hal tersebut memunculkan ketidakcocokan perundingan antara korban dan pelaku.

"Intinya masalah biaya makan, selama pelaku tinggal di Pondok Mat Kijang," kata AKP Rendie Rienaldy saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (31/10/2022).

Kata Rendie, Mat Kijang merupakan pemilik pondok tempat korban menginap.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku, Mat Kijang sebagai pelaku utama sementara Yanto dan Santo turut terlibat dalam pembuangan tubuh korban, usai dipukul oleh Mat Kijang menggunakan sebilah kayu berukuran sekira 1 meter.

Dari tiga pelaku yang diamankan, 2 orang yakni Yanto dan Santo merupakan karyawan PT GGI dan Mat Kijang sebagai pemilik pondok.

Disebut sebelumnya, pihak Kepolisian menangkap 3 pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Sabri Siswa SMK Muhammadiyah Kota Jambi yang ditewas di areal tambang saat magang di PT. GGI Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupatan Sarolangun pada 5 Oktober 2022.

Ketiga pelaku yakni, Mat Kijang, Yanto dan Santo. Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, Mat Kijan menjadi pelaku utama dalam pembunuhan ini, sementara fua tersangka lainnya yakni Yanto dan Santo turut membantu.

Mat Kijang tega menghabisi nyawa korban, hanya karena tersinggung dengan perkataan korban.

Saat itu, kata Mat Kijang mengeluarkan kata yang menyinggungnya, tepat pada pukul 11:00 WIB, sesaat akan makan siang. Kemudian, Mat Kijang sempat pergi ke belakang untuk buang air kecil.

Pada momen itulah, Mat Kijang terfikir untuk membunuh korban. Ia kemudian menyanpaikan niatnya tersebut kepada kedua rekannya, dan merencanakan untuk menghantam korban dari belakang, sekira jarak 5 meter.

Mat Kijang langsung menghantam kepala korban menggunakan kayu, setelah tidak berdaya tersangka Yanto dan Santo membantu mengangkat tubuh korban dan dibuang ke areal lembah di sekitar pondok.

Kata Kapolres, pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya melalukan penggeledahan terhadap tiga unit pondok di sekitar penemuan tengkorak korban.

Di salah satu pondok, tepat di kamar Mat Kijang, petugas mendapati tiga pucuk kecepek, petugas kemudian menahan Mat Kijang dan dilakukan introgasi pada tanggal 25 Okyober 2022, Mat Kijang akhirnya mengaku telah membunuh korban.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemprov Jambi akan Salurkan Bansos ke 6.000 Nelayan dan 5.000 Tukang Ojek

Baca juga: Pengemudi Ojol Protes Potongan Tarif Tak Wajar, Pemprov Ajak ke Jakarta Temui Pihak Aplikator

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Laksanakan APBD-P Sesuai Aturan Mendagri

Berita Terkini