Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo terkait Sambo yang akan bermain badminton, disebut kuasa hukum keluarga Brigadri J tak masuk akal.
Pernyataan ini dilontarkan Martin Lukas Simanjuntak dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis (13/10/2022).
“Febri penasihat hukumnya Ferdy Sambo mengatakan bahwa setelah Ferdy Sambo menangis, marah, meluap-luap, lalu katanya si Ferdy Sambo ini ingin main badminton. Ini logika macam apa ini,” kata Martin
“Orang yang lagi sedih, orang yang lagi marah, orang yang mendengar katanya istrinya dilecehkan tiba-tiba mau main badminton, enggak habis pikir saya, bagaimana dia membangun logika hukumnya gitu loh," kata Martin.
Menurut Martin, tidak ada orang yang lagi sedih dan marah karena istrinya dilecehkan mau main badminton.
“Yang ada ingin menenangkan diri atau pun melakukan pencarian fakta terhadap hal yang mengganjal yang dia ketahui,” ujar Martin.
Dalam pernyataannya, Martin menuturkan ada hal lucu lainnya dari narasi Febri Diansyah perihal Ferdy Sambo yang akan main badminton.
“Orang yang mau main badminton, tapi bukan membawa raket, tapi justru membawa senjata HS milik Yosua dan menggunakan sarung tangan,” ucap Martin.
“Setahu saya kalau main badminton itu pakai raket dan kok, bukan pakai sarung tangan sama tembakan, itu mau latihan nembak.”
Atas penjabaran Febri Diansyah yang membela Ferdy Sambo, Martin menilai keterangan itu tak lebih seperti komedi tengah malam.
“Ini sangat menggelikan, ini layaknya tayangan komedi tengah malam, jadi sangat tidak mendidik dan saya pun sangat-sangat geli mendengar statement ini,” kata Martin.
Baca juga: Pengacara Bharada E Konsisten: Perintah Ferdy Sambo Tembak bukan Hajar
Baca juga: Menanti Sidang Ferdy Sambo Cs
Di samping itu, lanjut Martin, kalau memang benar apa yang disampaikan Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya, untuk apa minta maaf.
“Buat dia minta maaf, dia enggak salah kok, yang salah Richard Eliezer, buat apa dia minta maaf kepada keluarga korban? Jadi please lah kawan-kawanku yang terhormat, rekan sejawat, kita ini advokat, profesi yang terhormat,” ujar Martin.
“Janganlah kalian lecehkan profesi kalian untuk membela secara membabi buta seperti itu, malu kalian nanti.”
Manuver Ferdy Sambo untuk Bela Diri Jelang Persidangan
Jelang sidang Senin pekan depan, Ferdy Sambo melalui pengacaranya melakukan manuver di ruang publik.
Dimulai dari pernyataan Arman Hanis, pengacara yang sejak awal mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Arman meminta jaksa untuk melengkapi berkas dakwaan kliennya antara lain hasil ahli psikolog forensik, hasil lie detector, hasil uji balistik, dan keterangan ahli ahli. Ia berharap kekurangan dalam berkas dakwaan kliennya dilengkapi sebelum persidangan.
“Hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan,” ujar Arman Hanis, Rabu (12/10/2022).
“Tim kuasa hukum berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar harapan kita semua bahwa persidangan dapat terwujud secara fair trial (hak atas peradilan yang adil).”
Arman lebih lanjut juga meminta semua pihak menghormati proses peradilan yang dijalankan kliennya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
Baca juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J, Panik saat Yosua Ditembak
Baca juga: Konflik Sosial Berujung Pembakaran Rumah Singgah di Areal Konsesi PT Reki
“Kami juga berharap pada semua pihak agar menghormati proses peradilan, menghargai independensi dan imparsialitas hakim,” ucap Arman Hanis.
“Sehingga tidak terjadi proses penghakiman sebelum persidangan dilakukan.”
Febri Diansyah, turut menambahi pernyataan Arman Hanis terkait kasus yang dihadapi kliennya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia memulai dengan adanya Justice Collaborator (JC) dalam perkara kliennya. Menurutnya, seorang JC harus mengakui perbuatannya terlebih dahulu dalam perkara yang disangkakan.
Juctice Collaborator di perkara Ferdy Sambo adalah Bharada E.
Atas dasar itu, Febri menekankan kepada Bharada E untuk tidak berpikir hanya menyelamatkan diri sendiri.
“Seorang JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri. JC bukan sarana untuk menyelamatkan diri sendiri,” kata Febri.
Bicara soal Juctice Collaborator, kata Febri, harus dipahami JC adalah pelaku yang bekerja sama dalam kejahatan. Maka, pelaku berstatus JC wajib terlebih dahulu mengakui perbuatannya.
“Kalau ada seorang JC yang justru menyangkal perbuatannya maka tentu patut kita pertanyakan,” kata Febri.
Tak hanya itu, Febri menegaskan seorang JC juga tidak boleh berbohong apalagi tidak konsisten dalam keterangannya di segala tingkat pemeriksaan.
Dalam keterangannya, Febri juga mengungkapkan soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengaku telah membuat kekeliruan pasca tewas Brigadir J. Kekeliruan itu adalah membuat skenario palsu tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Jadwal AC Milan Bertandang Ke Hellas Verona, Pioli Bisa Mainkan Rebic dan Origi Gantikan Giroud
Dari gambaran Febri, Ferdy Sambo membuat skenario palsu karena Bharada E salah menjalankan perintah hajar menjadi tembak Brigadir J.
“Perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar chard, namun yang terjadi penembakkan saat itu,” ungkap Febri.
Ferdy Sambo panik, lanjut Febri, kemudian mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakan ke dinding.
“Tujuan pada saat itu adalah menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak,” kata Febri.
“Dan kita tahu itu adalah salah satu fakta dalam fase kedua yang bisa kita sebut sebagai skenario atau fase kebohongan tersebut.”
Febri Diansyah menggambarkan kliennya sebenarnya tidak berniat mampir ke rumah di Kompleks Duren Tiga yang jadi lokasi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Pasca emosi dan menangis mendengar kesaksian istrinya, Putri Candrawathi di rumah Saguling terkait kejadian di Magelang, Febri Diansyah mengatakan Ferdy Sambo keluar dari rumah Saguling ingin bermain badminton.
Febri Diansyah menggambarkan lokasi jalan yang dilintasi Ferdy Sambo untuk ke lokasi bermain badminton adalah rumah dinas Duren Sawit.
“Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling adalah main badminton,” ucap Febri dikutip dari Kompas.TV, Kamis (13/10/2022).
Namun secara tiba-tiba Ferdy Sambo menyuruh sopir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga.
“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton,” kata Febri.
“Namun ketika FS melihat dan lewat di depan rumah duren tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintah sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana saat itu ke rumah Duren Tiga,” ucap Febri.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pengacara Bharada E Konsisten: Perintah Ferdy Sambo Tembak bukan Hajar
Baca juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J, Panik saat Yosua Ditembak
Baca juga: Menanti Sidang Ferdy Sambo Cs