Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Pakar Psikologi Forensik Petanyakan Temuan Komnas HAM Terkait Pelecehan Dialami Putri Candrawathi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

TRIBUNJAMBI.COM - Laporan rekomendasi Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Jika narasi awal kasus pembunuhan Brigadir J menyebutkan jika kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, namun menurut rekomendasi komnas HAM kekerasan seksual terjadi di Magelang, Jawa Barat.

Tepatnya sehari sebelum penembakan Brigadir J.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022).

Atas dugaan ini, Komnas HAM merekomendasikan kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan seksual ini.

Baca juga: 700 Gram Lebih Emas di Galeri 24 Mayang Kota Jambi Ludes Diborong Dalam Sepekan

Baca juga: Harga Cabai, Bawang dan Ayam di Jambi Sabtu (3/9/2022) - Cabai Naik, Rawit Dijual Rp 60 Ribu per Kg

Baca juga: Kades Beberkan Penyebab Jalan Mendalo-Bulian Kerap Banjir, Ivan Wirata: Ini Jelas Salah

"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.

Terpisah, Komnas Perempuan juga menyatakan hal yang sama.

Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang karena malu dan takut.

"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.

Putri Candrawathi enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.

Usia Putri Candrawathi yang tak lagi muda juga membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.

Oleh karenanya, Komnas Perempuan mendorong pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Baca juga: Gue Takut Digituin Fuji Kembalikan Perhiasan dari Thariq Halilintar, Tak Yakin dengan Hubungannya

Halaman
123

Berita Terkini