Soal Adegan Di Magelang
Pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua, Komnas HAM mengatakan ada adegan Brigadir Yosua Hutabarat hendak bopong Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Adegan itu tidak ditampilkan dalam tayangan di Youtube Polri TV, yang jadi sumber semua media elektronik termasuk televisi untuk merelay.
Pada adegan itu, terungkap Brigadir Yosua saat itu mengajak Bharada E bersama-sama membopong Putri Candrawathi.
Mereka berdua ingin membopong Ibu Putri yang sedang sakit, dari ruang TV ke kamar tidur. Tapi niat baik membopong itu tidak sampai terlaksana.
Adegan itu diceritakan Ketua Komisi HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (1/9/2022).
Dia menyebut, niat membopong Putri Candrawati dari ruang TV ke kamar tidak jadi dilakukan karena ada larangan dari Kuat Maruf.
Sopir Putri Candrawathi tersebut melarang Brigadir Yosua untuk memegang tubuh istri Ferdy Sambo itu.
Taufan Damanik menyebut peristiwa upaya membopong itu terjadi pada 4 Juli 2022 di di Magelang.
“Brigadir J mau bopong, ajak Richard (Bharada E),” ungkap Taufan, dikutip dari Tribun Banten.
“Dia hanya mau bopong, tapi nggak terjadi, karena langsung dilarang (Kuat Ma’ruf),” terangnya.
Taufan menuturkan, ada juga peristiwa yang tak direkonstruksi yang terjadi di kamar Putri Candrawathi.
Peristiwa itu adalah terkait Putri Candrawathi menangis, dan didengar oleh Susi, asisten rumah tangga keluarga itu.
Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Soal Keadilan Terkait Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Tidak Ditahan
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Tanggapi Kak Seto yang Hanya Perhatikan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
“Peristiwa yang di kamar tidak direkonstruksikan. Susi dengar ibu nangis-nangis,” kata Taufan Damanik.
Saat itu, ucapnya, Susi mengira Putri Candrawathi sedih karena anaknya.