Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Kasus Keretakan Rumah Tangga di Sarolangun

Penulis: Abdullah Usman
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengadilan Agama Sarolangun mencatat sepanjang Januari hingga Oktober setidaknya terjadi ratusan perkara perceraian.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pengadilan Agama Sarolangun mencatat sedikitnya ada 203 perkara perceraian di tahun 2022. 

Jumlah tersebut terbilang meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

"203 itu ada gugatan cerai atau pun cerai talak, ada 2 lagi itu persoalan pembagian harta," kata Humas Pengadilan Agama Sarolangun Winda, Kamis (28/7/2022).

Lanjutnya, gugatan cerai yang paling banyak diajukan yakni gugatan oleh istri. Laporan yang diterima rata-rata difaktori oleh ekonomi.

"Yang paling banyak itu gugatan oleh istri, dan masalahnya dominan masalah ekonomi. Ada juga diakibatkan orang ketiga," bebernya. 

Lanjutnya, yang melakukan gugatan perceraian tersebut rata-rata umurnya di bawah 35 tahun.

"Sejauh ini yang kita terima itu umurnya masih di bawah 35 tahun, masih usia produktif, " pungkasnya. (usn) 

Baca juga: Ketua DPRD Sarolangun Buka Kejurprov Bola Basket Jambi 2022

Baca juga: Update Harga Sawit di Sarolangun Rabu 27 Juli 2022 di Tingkat Petani Rp 1.050 Perkilo

Baca juga: Bagaimana Proses Pelimpahan Keberangkatan CJH, Kemenag Sarolangun Berikan Penjelasan

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini