TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pengadilan Agama Sarolangun mencatat sedikitnya ada 203 perkara perceraian di tahun 2022.
Jumlah tersebut terbilang meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"203 itu ada gugatan cerai atau pun cerai talak, ada 2 lagi itu persoalan pembagian harta," kata Humas Pengadilan Agama Sarolangun Winda, Kamis (28/7/2022).
Lanjutnya, gugatan cerai yang paling banyak diajukan yakni gugatan oleh istri. Laporan yang diterima rata-rata difaktori oleh ekonomi.
"Yang paling banyak itu gugatan oleh istri, dan masalahnya dominan masalah ekonomi. Ada juga diakibatkan orang ketiga," bebernya.
Lanjutnya, yang melakukan gugatan perceraian tersebut rata-rata umurnya di bawah 35 tahun.
"Sejauh ini yang kita terima itu umurnya masih di bawah 35 tahun, masih usia produktif, " pungkasnya. (usn)
Baca juga: Ketua DPRD Sarolangun Buka Kejurprov Bola Basket Jambi 2022
Baca juga: Update Harga Sawit di Sarolangun Rabu 27 Juli 2022 di Tingkat Petani Rp 1.050 Perkilo
Baca juga: Bagaimana Proses Pelimpahan Keberangkatan CJH, Kemenag Sarolangun Berikan Penjelasan
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News