TRIBUNJAMBI.COM - Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah tiba di Indonesia pada Minggu (12/6).
Vaksin yang berjumlah 10.000 dosis untuk hewan ternak yang terjangkit PMK didatangkan dari Perancis.
Di tahap kedua, akan ada tambahan 800.000 dosis vaksin PMK yang akan datang tiga hari kemudian.
Kepala Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengatakan, terkait vaksin PMK akan dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah.
Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah sapi atau hewan ternak yang sehat dan belum terinfeksi PMK.
"Sapi yang akan divaksin dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah, dengan syarat hewan sehat dan belum terinfeksi PMK," kata Kuntoro dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin PMK untuk hewan ternaknya tidak perlu melakukan pendaftaran.
Karena petugas akan turun ke lapangan untuk vaksinasi.
"Betul, gugus tugas daerah (jemput bola)," jelas dia.
Vaksinasi massal PMK sendiri telah dimulai hari ini, Selasa (14/6/2022) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
• Mahasiswa PIAUD FTK UIN STS Jambi Ikuti Praktek Bercerita dan Ice Breaking di Lab School UNP
Baca juga: Masalah Angkutan Batu Bara, DPRD Jambi Akan Panggil Pemilik IUP
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah mengatakan, vaksinasi ini diharapkan dapat mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak.
Vaksinasi tahap pertama akan diprioritaskan untuk ternak sehat dan berada di zona merah dan kuning.
Namun hewan ternak yang pernah terjangkit PMK tidak menjadi priorotas vaksinasi, karena sudah kebal.
Dan untuk pencegahan PMK, peternak bisa menerapkan biosekuriti dan desinfeksi kandang.
Setelah divaksin, akan dilakukan penandaan sekaligus pendataan melalui ear tag (QRcode).
"Pasca vaksinasi, sangat penting untuk dilakukan penandaan pada sapi dan dilakukan pendataan ke dalam system pendataan ternak," jelas dia.
"Setelah dilakukan pendataan dan vaksinasi, maka QR Code yang terdapat di Eartag akan dapat di-scan melalui Mobile Apps berbasis android," sambungnya.
Nantinya, riwayat vaksinasi ini akan ditampilkan dalam bentuk kartu vaksin yang berisi nomer identifikasi ternak, jenis atau rumpun ternak, jenis kelamin, jenis vaksin, riwayat vaksinasi, hingga lokasi dan tanggal vaksinasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin PMK Sudah Datang, Apakah Warga Harus Mendaftar Terlebih Dahulu?",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Antisipasi PMK Pada Hewan Kurban, Begini Skenario Pemkot Jambi
Baca juga: Ayah Gangguan Jiwa di Inhil Tega Mutilasi Anak Kandungnya Gara-gara Jilbab
Baca juga: Bansos PKH 2022 Cair, Begini Cara Mendaftar PKH Tahun 2022