DPRD Provinsi Jambi
Masalah Angkutan Batu Bara, DPRD Jambi Akan Panggil Pemilik IUP
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto kembali mengungkapkan bahwa selama proses upaya penyelesaian permasalahan angkutan batu bara.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto kembali mengungkapkan bahwa selama proses upaya penyelesaian permasalahan angkutan batu bara, Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi tidak pernah hadir.
Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam audiensi bersama puluhan pengurus MPW Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto menyampaikan bahwa inti permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi ada pada pemilik IUP. Namun menurutnya saat dipanggil Gubernur Jambi pemilik IUP ini tidak hadir.
“Nanti coba kita (DPRD) yang panggil, apa mau hadir atau tidak? kita lihat nanti," sebutnya.
Di sisi lain, terkait dengan aturan, Edi Purwanto yang juga sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menyampaikan bahwa DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengangkutan Batubara yang merupakan revisi atas perda sebelumnya.
“Ini sudah masuk usulan dari gubernur, dan sedang kita pelajari,” pungkasnya.
Baca juga: Edi Purwanto Apresiasi Kementerian ESDM Sanksi Perusahaan Batu Bara di Jambi
Baca juga: Edi Purwanto Minta Pemprov Jambi Kawal Sanksi Kementerian ESDM pada Perusahaan Batu Bara
Baca juga: Bahas Batu Bara dengan Pemuda Pancasila, Edi Purwanto: Tinggal Keberanian dari Pemprov Jambi Saja
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News