Vaksin PMK Sudah Datang, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin PMK?

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasar Ternak Muara Bulian.

TRIBUNJAMBI.COM - Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah tiba di Indonesia pada Minggu (12/6).

Vaksin yang berjumlah 10.000 dosis untuk hewan ternak yang terjangkit PMK didatangkan dari Perancis.

Di tahap kedua, akan ada tambahan 800.000 dosis vaksin PMK yang akan datang tiga hari kemudian.

Kepala Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengatakan, terkait vaksin PMK akan dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah.

Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah sapi atau hewan ternak yang sehat dan belum terinfeksi PMK.

"Sapi yang akan divaksin dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah, dengan syarat hewan sehat dan belum terinfeksi PMK," kata Kuntoro dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin PMK untuk hewan ternaknya tidak perlu melakukan pendaftaran.

Karena petugas akan turun ke lapangan untuk vaksinasi.

"Betul, gugus tugas daerah (jemput bola)," jelas dia.

Vaksinasi massal PMK sendiri telah dimulai hari ini, Selasa (14/6/2022) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Mahasiswa PIAUD FTK UIN STS Jambi Ikuti Praktek Bercerita dan Ice Breaking di Lab School UNP

Baca juga: Masalah Angkutan Batu Bara, DPRD Jambi Akan Panggil Pemilik IUP

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah mengatakan, vaksinasi ini diharapkan dapat mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak.

Vaksinasi tahap pertama akan diprioritaskan untuk ternak sehat dan berada di zona merah dan kuning.

Namun hewan ternak yang pernah terjangkit PMK tidak menjadi priorotas vaksinasi, karena sudah kebal.

Dan untuk pencegahan PMK, peternak bisa menerapkan biosekuriti dan desinfeksi kandang.

Setelah divaksin, akan dilakukan penandaan sekaligus pendataan melalui ear tag (QRcode).

Halaman
12

Berita Terkini