TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun akan mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang kepada Pemerintah kabupaten Sarolangun.
Jika dibandingkan pada Pilkada Sarolangun sebelumnya, KPU Sarolangun kini mengajukan anggaran lebih besar.
Pengajuan anggaran Pilkada untuk 2024 sebesar Rp37, 6 miliar, sedangkan pada pilkada sebelumnya hanya Rp16 miliar.
Ketua KPU Sarolangun Fakhri mengatakan, pihaknya kini telah merampungkan rencana anggaran Pilkada, baik efektif dan efisien anggaran Pilkada 2024.
"Terkait pengajuannya kita masih menunggu jadwal dari Bupati Sarolangun dan melakukan silaturahim terkait pengajuan anggaran biaya pemilihan serentak 2024," kata Fakhri, Jum'at (27/5/2022).
Fakhri menjelaskan anggaran Rp 37. 6 miliar itu akan digunakan untuk honor Badan Adhoc sebesar Rp10 miliar.
"Mulai dari honor PPK, PPS, Pantarli, KPPS itu yang lebih dominan dan tahapan lainnya karena memang standar biaya umum 2017 dengan 2024 pasti lebih besar. Kalau anggaran selain honor Adhoc itu rata tidak terlalu dominan," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Sarolangun Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp12 Miliar
Lanjutnya, kenaikan pengajuan anggaran Pilkada Sarolangun dari Rp16 miliar jadi Rp 37, 6 miliar itu dikarenakan honor Adhoc yang kini lebih besar. Itu juga masih tangung renteng dengan KPU provinsi Jambi, karena pilkada bupati dan gubernur beringan.
"Ada yang dananya ditanggung oleh kabupaten ada juga yang ditanggung oleh provinsi," sebutnya.
Sementara itu, dia menambahkan untuk persiapan tahapan pilkada KPU Kabupaten Sarolangun menunggu pengajuan ini di ACC oleh pemerintah kabupaten. Jika pengajuan ini disetujui oleh Pemkab, maka rinciannya sudah dipersiapkan untuk operasional Adhoc.
"Ini belum fix anggaran yang diajukan itu, karena kita nanti anjurkan itu kepemerintah daerah, nanti pemerintah daerah akan membahas pengajuan anggaran tersebut. Bisa saja tidak sepenuhnya 37.6 miliar, bisa saja menurun dari pengajuan," tutupnya.
Baca juga: DPRD Sarolangun Godok 2 Ranperda Inisiatif Terkait PPA dan Pemakaman Pejabat
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News