TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sarolangun diminta segera menyampaikan laporan per tiga bulan penanggulangan limbah cair dan limbah bahan berbahaya beracun (B3).
Kepala dinas lingkungan hidup Kabupaten Sarolangun Kurniawan mengatakan, seluruh perusahaan diminta aktif menjaga kondisi alam sekitar di tempat dia berproduksi, dengan melakukan treatment yang baik sesuai aturan terhadap limbah yang dikeluarkan yang akan dilepas ke alam.
Lanjutnya, perusahaan pertambangan, perkebunan maupun lainnya selama ini dalam pelaporan penanganan limbah ini termasuk aktif per triwulan, namun hanya sebagian yang sesuai dengan Peraturan Teknis dan Dokumen Lingkungan.
“Kita lihat laporan triwulan penanggulangan limbah dari perusahaan ini aktif melaporkan, namun memang ada yang kadang-kadang terlambat tapi mereka selalu menyampaikan itu,” katanya, Selasa (1/3/2022).
Ia mengaku, dari laporan yang diterima pihaknya, tentu tidak serta merta langsung diterima, pihaknya tetap melakukan pengecekan ke lapangan apakah memang sesuai fakta di lapangan dengan apa yang dilaporkan.
Dia menjelaskan, jika nantinya ada laporan tidak sesuai dengan di lapangkan, maka pihaknya akan memberikan masukan kepada perusahaan untuk memperbaikan kekurangan, dan jika tidak mengindahkan maka tetap akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tetap evaluasi dan cek ke lapangan untuk membuktikan benar atau tidak yang dilaporkan dengan apa yang dilakukan di lapangan. Biasanya mereka selalu mengambil sampel dan menguji ke laboratorium kita, sampel itu bagian dari laporan mereka. Itu ada yang cair dan kebisingan itu yang kita uji sesuai parameter yang ada sama kita, dan kalau tidak ada parameter di kita maka kita akan bekerja sama dengan lab yang lain di Jambi, karena batu bara ada limbah cair dan kalau pabrik itu ada baku mutu air atau kadar minyak kita cek semua," jelasnya.
Baca juga: TPHP Sebut Dalam Setahun Petani Sawah di Sarolangun Panen 1-2 Kali
Baca juga: DLH Sarolangun Tunggu Hasil Investigasi PPLH Soal Tanggul PT BKS
Dia berharap, ke depan dengan pelaporan ini, limbah dari perusahaan yang masih berbahaya tidak sampai mengalir ke aliran sungai yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Lanjutnya, sebagian besar sampel yang dilaporkan oleh keperusahan baik, namun kalau memang pihaknya melihat ke akhir sungai, susah pihaknya melihat parameternya karena memang sungai Sarolangun sudah tercemar.
“Cuman ada beberapa yang selalu kami evaluasi dan beberapa waktu yang lalu kita sudah turun juga seperti PT ceritas, kita cek stokfilenya kita memberikan masukan beberapa perlengkapan harus dilengkapi,” tutupnya.
(Tribun Jambi / Rifanihalim )