TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satuan Lantas Polres Sarolangun gencar melakukan upaya untuk mencegah terjadinya laka lantas khususnya angkutan batubara.
Pihak satlantas memasang spanduk himbauan di beberapa wilayah rawan laka lantas. Para pengendara diminta untuk berhati- hati saat berkendara. Petugas juga mengimbau mobil bak terbuka dilarang mengangkut penumpang karena dapat membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Abdul Jalil Sidabutar melalui Kanit Kamsel Bripka Welli Aprizon mengatakan, giat tersebut merupakan upaya satlantas untuk menekan korban kecelakaan lalu lintas.
"Ada enam titik yang dilakukan pemasangan spanduk tersebut, Jalan Lintas Sarolangun Tembesi Km. 20 Desa Batu Ampar Kec. Pauh, Jalan Lintas Sarolangun Tembesi Km. 28 Desa Pauh, Jalan Lintas Sarolangun Tembesi Km. 45 Desa Gurun Tuo Kecamatan Mandiangin, Jalan Lintas Sarolangun Tembesi Km. 54 Desa Rangkiling Simpang Kecamatan Mandiangin, Jalan Lintas Sarolangun Tembesk Km. 60 Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin, Jalinsum Km 7 Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun," jelasnya, Selasa (25/1/2022).
Sementara itu, selain spanduk daerah rawan, unit kamsel juga memasang himbauan jam operasional angkutan batubara sesuai surat edaran gubernur jambi yaitu angkutan batu bara boleh beroprasi dimulai pukul 18.00 WIB- 06.00 WIB.
Baca juga: Truk Batubara Sering Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Jaga Ketat 8 Titik Perlintasan Ini
"Kegiatan Ini adalah sebagai bentuk kepedulian Polri Khususnya sat lantas polres sarolangun akan keselamatan di jalan raya agar seluruh pengguna jalan dapat lebih waspada dan berhati-hati," tuturnya.(Tribun Jambi / Rifanihalim )