Motor Scoopy Warga Sarolangun Tak Kembali Saat Dipinjam Temannya, Ternyata Digadaikan

Penulis: Rifani Halim
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang lelaki berinisial H (41) warga kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang lelaki berinisial H (41) warga kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Dia pinjam motor Scoopy alasan ingin mengambil uang di kecamatan Singkut Sarolangun.

Kasatreskrim Polres Sarolangun AKP Rendie menyebutkan saat itu tersangka sedang di rumah korban di Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, dia kemudian pimjam motor korban untuk menjemput uang ke Pasar Singkut.

"Pada saat tersangka mengunakan motor, korban meminta untuk tidak larut malam mengambilkan motornya. Saat itu tersangka tidak kembali lagi," katanya, Jum'at (7/1/2022).

Kasat menjelaskan kronologis penangkapan tersangka itu saat mendapati informasi dari masyarakat bahwa tersangka hendak pergi menuju wilayah Kabupaten Merangin.

"Kita amankan di dekat daerah Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan," ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Belum Bisa Dilakukan di Sarolangun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sedangkan barang bukti sepeda motor tersebut digadaikan dengan uang sebesar lima juta rupiah di Kecamatan Singkut. 

"Untuk ancaman hukum 4 tahun penjara dengan pasal 372," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah tersangka tersebut ada tersandung kasus yang berbeda.

"Ada kasus lain tapi masih kita dalami lagi," tuturnya.

Baca juga: Kasus Curanmor di Mendahara Tanjab Timur Masih Tinggi

Berita Terkini