Kasus Curanmor di Mendahara Tanjab Timur Masih Tinggi
Kasus pencurian kendaraan di Kecamatan Mendahara masih menonjol dari kasus kriminal lainnya selama tahun 2021.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Kasus pencurian kendaraan di Kecamatan Mendahara masih menonjol dari kasus kriminal lainnya selama tahun 2021.
Polisi Sektor Mendahara, mencatat pada tahun 2020 jumlah kasus yang ditangani oleh Polsek Mendahara yaitu sebanyak 9 kasus dan pada tahun 2021 menurun menjadi 8 kasus.
Kapolsek Mendahara Iptu Haspenri Cibro melalui Kanit Reskrimnya Aipda Muhammad Taufik mengatakan, untuk di tahun 2020 kasus kriminal didominasi Curanmor dan pada tahun 2021 di dominasi oleh kasus pencurian.
"Untuk di tahun 2020 kita masih memiliki tunggakan 2 kasus, yakni kasus pengrusakan dan penggelapan kendaraan dalam keluarga. Di tahun 2021 juga sama, kita masih memiliki tunggakan 2 kasus, yakni kasus curanmor," ucapnya, Jumat (7/1/2022).
"Nanti tunggakan kasus ini akan kami selesaikan dan kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Tanjab Timur untuk mengungkap perkara tunggakan ini," sambungnya.
Dirinya juga menjelaskan, tingginya kasus Curanmor di Kecamatan Mendahara ini salah satu penyebabnya yaitu kurangnya kewaspadaan dari masyarakat saat memarkirkan kendaraannya.
"Terkadang masyarakat kita di sini begitu memarkirkan motornya di depan rumah, mereka lupa melepaskan atau mencabut kunci kontak motor mereka. Dan itu lah yang membuat para pelaku bisa leluasa mengambil motor dengan kondisi yang seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Mengais Pundi Rezeki dari Anjloknya Harga Jual Pinang di Tanjab Timur
Adapun masing-masing kasus yang ditangani di Polsek Mendahara pada tahun 2020 yaitu, kasus Curanmor sebanyak 5 kasus, perlindungan anak 1 kasus, membawa sajam tanpa izin 1 kasus, pengrusakan 1 kasus dan penggelapan 1 kasus.
Sedangkan untuk di tahun 2021, ada 2 kasus pencurian, 2 kasus Curanmor, 1 kasus pembunuhan, 1 kasus membawa sajam tanpa izin, 1 kasus Karhutla dan 1 kasus kebakaran yang tangani Polsek Mendahara.
Apida Taufik menuturkan, dari beberapa kasus kriminal yang ditangani oleh pihaknya, perburuan tersangka harus dilakukan hingga keluar Kabupaten Tanjab Timur bahkan ke luar Provinsi Jambi.
"Dari beberapa kasus yang ada, kami juga melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku hingga keluar kabupaten ini dan bahkan ada juga tersangka yang kami amankan hingga di luar Provinsi Jambi," tuturnya.
Sementara itu, untuk peta kerawanan tindak hukum dan kriminal di Kecamatan Mendahara yaitu di Kelurahan Mendahara Ilir, Desa Merbau dan Desa Mendahara Tengah.
"Peta kerawanan ini dilihat dari jumlah LP yang masuk di ke kami di Polsek Mendahara ini. Kebanyakan kejadian ini adalah curanmor yang terjadi di Kelurahan Mendahara Ilir maupun desa lainnya," ujarnya.
Baca juga: TPA Renah Kayu Embun Bermasalah, DLH Tunggu Petunjuk Wali Kota Sungai Penuh
Pria yang pernah bertugas di Polda Jambi ini juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Mendahara, untuk selalu mengantisipasi terjadinya kasus Curanmor akibat kurangnya pengamanan terhadap kendaraan mereka.
"Jika memungkinkan, beri pengaman tambahan pada setiap kendaraan bermotor agar tingkat keamanan bisa kita jaga bersama," pungkasnya. (usn)