TPA Renah Kayu Embun Bermasalah, DLH Tunggu Petunjuk Wali Kota Sungai Penuh

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sungai Penuh, masih menunggu petunjuk Wali Kota Sungai Penuh terkait dengan surat pemberhentian TPA di Renah Kayu Embun.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Heru
Tumpukan sampah di TPA RKE Sungai Penuh. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM,SUNGAIPENUH - Menanggapi adanya surat pemberitahuan agar tempat pembuangan akhir (TPA) di Renah Kayu Embun (RKE) dihentikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sungai Penuh, masih menunggu petunjuk Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sungai Penuh, Hairul dikonfirmasi membenarkan adanya surat pemberitahuan dari tokoh masyarakat Kumun Debai. Pihaknya tetap akan mencari solusi terkait pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

"Pak Wako masih di Jambi, kita menunggu pak Wako pulang, untuk koordinasi dan meminta petunjuk," ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya juga tidak menginginkan persoalan sampah terus berlanjut. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari rencana pembuatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), hingga TPA regional bersama Kabupaten Kerinci.

"Upaya itu sudah kita jalani. Pekerjaan kita melekat, dan melanjutkan dari yang sebelumnya. Kalau TPA regional sedang proses di Pemprov Jambi, bersama Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh," ungkapnya.

Baca juga: Sampah di RKE Sungai Penuh Sudah 200 Ribu Ton, Warga Dumun Debai Minta TPA Dihentikan

Mengenai pemindahan TPA, lanjut dia, tetap akan dicari dimana lokasi baru. Namun, lokasi akan ditentukan oleh Dinas PU. Sementara situasi saat ini, dia menilai kental nuansa politik.

"DLH ini sifatnya teknis, kalau lokasi itu PU yang menentukan. Produk sampah ini serba salah, tidak dibuang bagaimana, dibuang juga jadi masalah, apalagi," katanya.

Ditanya apakah benar produksi sampah mencapai 60 ton per hari ? Hairul mengaku jumlah itu merupakan hitungan berdasar indeks masyarakat saja. 

"Kita juga merencana pengelolaan sampah ditingkat desa atau kecamatan, agar yang di buang ke atas (RKE,red) menjadi lebih sedikit," katanya.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Kemun Debai Minta Aktivitas TPA di RKE Sungai Penuh Dihentikan

Untuk diketahui, polemik tempat pembuangan sampah di RKE menjadi persoalan yang krusial di Kota Sungai Penuh. Sejak 2017 masyarakat sudah menolak, dan saat ini kembali adanya penolakan yang disampaikan tokoh masyarakat. 

Bahkan, berdasarkan surat pemberitahuan dari tokoh masyarakat kepada Ketua DPRD Sungaipenuh, Selasa (4/1), jika TPA RKE tidak segera ditutup, masyarakat akan turun tangan menutup dan memblokir akses menuju TPA.(*)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved