PPKM Jambi

2 Daerah di Provinsi Jambi Ini Masih Berstatus PPKM Level 3

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Covid-19 Sarolangun menertibkan pelanggar protokol kesehatan. Sarolangun termasuk 2 daerah di Provinsi Jambi berstatus PPKM Level 3

Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Luwu.

14. Sulawesi Tenggara

Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Buton Tengah.

15. Gorontalo Kabupaten

Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah.

16. Maluku

Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

17. Maluku Utara

Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Timur.

18. Papua

Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mappi, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai.

19. Papua Barat

Kabupaten Sorong, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kota Sorong.

Menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.

Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: 5 Daerah di Provinsi Jambi Ditetapkan Berstatus PPKM Level 2, Ini Alasannya

Baca juga: 4 Daerah di Provinsi Jambi Ditetapkan Berstatus PPKM Level 1 Memenuhi Syarat WHO

Berita Terkini