TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Proyek jalan lingkungan di RT 02, Kelurahan Kenali Asam Bawah (Kasamba), Kota Baru, Kota Jambi menuai protes warga, Minggu (15/08/2021).
Proyek jalan lingkungan ditinggalkan pekerja sebelum pengerjaan selesai dilakukan.
Terlebih, sejak awal pembuatan hingga proyek ditinggalkan tidak memasang papan informasi proyek.
"Kami, masyarakat sudah berpuluh tahun tidak dapat (pembangunan) jalan yang layak. Ada pengajuan tempo hari, lalu dilaksanakan pengecoran, tapi kayaknya hasil kurang maksimal," jelas Sigit, masyarakat RT 02.
Ia menyebutkan demikian, lantaran pengerjaan saat 25 Juni 2021, berhenti jelang Hari Raya Idul Adha.
Kini terlihat proyek tersebut mulai mengalami keretakan-keretakan.
Ia sempat memantau bersama tetangganya, bahwa keretakan bangunan jalan lingkungan itu terjadi tidak lebih dari 24 jam usai pengerjaan.
Kemudian, bagian yang disiram oleh cairan aspal hanya sekitar 35 meter saja.
Menurutnya, setelah dilakukan pembangunan berupa pengecoran seharusnya dilakukan penyiraman atau pelapisan cairan aspal, yang ia sebut buras.
"Pada saat pengerjaan pun, besinya seperti tidak memadai. Kok dibuat jarang-jarang (renggang) gitu," jelasnya.
Ia sempat menanyakan dengan pekerja setempat, namun jawabannya memang pengerjaannya telah sesuai, dan dilakukan demikian.
Baca juga: Pilkades Serentak di Batanghari Diundur 2 Bulan, Sekda; Cakades Harus Bisa Adaptasi
Baca juga: Sedang Renovasi, Mashuri akan Jadikan Rusunawa Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19
Baca juga: Kaum Milenial di Jambi Jadi Target Fadhil Arief
Jadi, ia mempertanyakan berhak atau tidaknya masyarakat melihat perencanaan pembangunan infrastruktur dari pemerintah.
Jika memang ada hak atas hal itu, ia dan masyarakat sekitarnya ingin mengetahui tentang pembangunan yang diduga belum selesai dan belum layak pakai ini.
Selain itu, Hasan Basri Ruslan, yang juga masyarakat RT 02 mengatakan tentang papan plang pemberitahuan proyek.
"Seharusnya kira-kira dua, tiga hari pengerjaan ada plang pemberitahuan," Basri menjelaskan.