Sebelum Ada Hasil Uji Klinis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga tidak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat Covid-19 selama uji klinis berlangsung.
"IDI tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin Covid-19 sekarang ini," ujar Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI Zubairi Djoerban, Selasa (29/6/2021).
Kepala BPOM Penny Lukito bilang, jika ada masyarakat yang membutuhkan Ivermectin tetapi tidak dalam kerangka uji klinis, dokter dapat memberikan obat itu dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinis yang telah disetujui.
"Jika memang ada masyarakat yang membutuhkan Ivermectin tetapi tidak dalam kerangka uji klinis, dokter dapat memberikan obat itu dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinis yang telah disetujui," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat tidak membeli Ivermectin secara bebas, melainkan harus mendapat resep dari dokter.
• Di Tengah Covid-19, Apdesi Cabang Tebo dan PMD Dikabarkan Akan Studi Banding ke Lombok
• Daftar Obat Covid-19 dan Harga Resmi Eceran Tertinggi yang Ditetapkan Kemenkes, Termasuk Ivermectin
• Terduga Teroris Abu Raffa Ditangkap Lagi Setelah Kabur dari Sel Polda Babel, Sembunyi di Tempat Ini
Sebab, Ivermectin masuk dalam kategori obat keras. Jika dikonsumi secara bebas dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping seperti nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com