Dalam Lima Hari, BPBD Tebo Makamkan Tiga Pasien Covid-19 Secara Protokol Kesehatan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kasus Covid-19 di Kabupaten Tebo masih tinggi. Bahkan dalam lima hari saja, terdapat tiga pasien yang meninggal dan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes).
Kepala Pelaksana (kalak) BPBD Tebo Sulaiman mengatakan, tiga pasien tersebut sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhrinya meninggal.
"Iya kita sejak 24 sampai 27 Juni kemarin, sudah memakamkan tiga orang pasien Covid-19 secara prokes," kata Sulaiman, Senin (28/6/2021).
Tiga pasien tersebut yakni T (31), warga Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, yang meninggal saat dirawat di RSUD Tebo.
Selanjutnya K (71) warga Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan Tujuh Koto, yang meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit Padang.
"Dan terakhir ada D berusia 56 tahun, warga Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang yang meninggal dalam perawatan di RSUD Tebo," sebutnya.
Dengan bertambahnya tiga orang pasien meninggal ini, maka sudah ada 21 pasien yang dimakamkan secara prokes di Kabupaten Tebo sejak Januari 2021 lalu.
"Kita total sejak Januari sudah ada 21 pasien yang kita makamkan secara prokes. Semoga la tidak bertambah lagi," pungkasnya.(Tribunjambi/Hendrosandi)
• BOLEHKAH Obat Ivermectin Dipakai untuk Terapi Covid-19? Ini Penjelasan Dokter Paru
• Ribuan Masyarakat Masih Antre untuk Vaksinasi Massal di Korem 042/Gapu Hari Ketiga
• Pelantikan Gubernur Jambi Terpilih Masih Menunggu Jadwal dari Sekretariat Negara