Berita Sarolangun

Pendaftaran Calon Kepala Desa di Sarolangun Diperpanjang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas PMD Sarolangun memperpanjang pendaftaran calon kepala desa untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Sarolangun.

Mulyadi Kepala Dinas PMD Sarolangun menyampaikan, penutupan pendaftaran calon kepala desa sebenarnya sudah ditutup pada 15 Mei 2021.

Namun pihaknya memberikan perpanjangan hingga 22 Mei 2021.

"Masih diberikan kesempatan untuk para calon, umpama ijazahnya belum dilegalisir, belum di teken pejabat," kata Mulyadi, kadis PMD Sarolangun, Selasa (18/5/2021).

Ia menyebutkan, bagi para calon kepala desa yang hendak mencalonkan diri tersebut urusan administrasinya belum kunjung selesai maka berkas bakal calon kades tersebut tidak memenuhi syarat.

"Nantinya akan ada tahapan verifikasi lagi kurang lebih satu minggu. Panitia melakukan pengecekan kebenaran legalisir dan kebenaran dari bahan administrasi tersebut," katanya.

Pada awal Juni, dikatakan Mulyadi, bahan administrasi dari para calon kepala desa yang akan bertarung dalam pemilihan kepala desa akan ditetapkan.

Ia menjelaskan, calon kepala desa yang mencalonkan diri dalam satu desa minimal pendaftar sebanyak dua orang pendaftar, sedangkan maksimal sebanyak lima orang. Jika calon kepala desa tersebut berlebih dari pencalonan maka pihak panitia akan melakukan seleksi di administrasi.

Pemilihan kepala desa secara serentak sekabupaten sarolangun akan digelar pada 15 Juli 2021, setidaknya ada 53 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada 2021 ini.

Baca juga: Buat Hamas Frustasi, Inilah Iron Dome Milik Israel yang Bisa Menghalau Roket, Harganya Sungguh Mahal

Baca juga: Promo BreadTalk Hingga 21 Mei 2021 Cake Utuh Red Velvet Choco Rain dan Chantily Mulai Dari Rp129.000

Baca juga: Logistik PSU Pilgub Jambi Sudah Siap, KPU Masih Tunggu APD

Berita Terkini