Ali bilang izin pencairan gaji 14 atau THR itu sudah ditandatangani oleh Dirjen dan tinggal dikirim ke Jambi.
Sementara itu di Pemkot Jambi uang THR dengan total jenderal Rp26,9 miliar juga masih diupayakan untuk bisa dicairkan hari ini (10/5). Muhammad Husni, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi menyebutkan ketika surat perintah pencarian dana (SP2D) sudah masuk bank, seharusnya sesegera mungkin bank melakukan transfer.
Lalu kapan THR tersebut dibayarkan?
"Memang kan kebijakan pemerintah pusat 10 hari mau dekat lebaran, kami sudah semuanya berdasarkan PP 63 Tahun 2020 tentang THR ada sudah dibuatkan turunan Peraturan Wali Kota Jambi. Jadi kalau keluar hari Senin, berarti kan sudah pas waktunya," jawabnya.
Kata dia, Senin (10/5) ini SP2D dari surat perintah membaya (SPM) THR tinggal dimasukkan oleh BPKAD ke bank. Total keseluruhan THR yang akan dicarikan yaitu Rp26.969.479.027.
Baca juga: Kisah Sahabat Nabi Khabbab bin Arat, Ahli Pembuat Pedang yang Makamnya Harum
Baca juga: Syarif Fasha Jadi Narasumber Tingkat Nasional, Sampaikan Contoh Penanganan Covid-19 yang Baik
Baca juga: Kisah Perjuangan Syarif Fasha Bocah Minyak Jelantah Dulu Sebelum Sukses Jadi Wali Kota Jambi
Baca juga: Milenial Entrepreneur KAMMI Kota Jambi Gandeng Maulana
Baca juga: Pencairan THR PNS Pemprov Jambi Menunggu Izin Kemendagri, Senin Besok Cair?
"Saya memaklumi juga, makanya dikasih waktu SPM-nya pada 6 Mei 2021. Karena bisa saja demikian, karena semuanya berbarengan. Artinya mereka kan mempersiapkan gaji tanggal satu, THR, TPP, belum lagi ada pencairan-pencairan lain yang kadang-kadang membuat mereka keteteran," katanya memberi alasan.
Ia bilang, stafnya di BPKAD Kota Jambi sejak Jumat, bahkan hari Minggu tetap masuk kantor.
Tak terkecuali dirinya yang saat dihubungi mengaku akan ke kantor.
Ia berujar, waktu terakhir pembagian THR di Pemkot Jambi yaitu Senin.
Pihaknya sebelum ini sudah menyampaikan kepada OPD agar surat perintah membayar (SPM) THR yang masuk ke BPKAD terakhir Jumat (6/5) lalu.
Dan itu, kata dia, sudah clear semua tinggal cetak saja.
Kata dia, jumlahnya memang agak banyak.
Artinya bukan hanya untuk PNS saja, namun kepala daerah, dan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi yang 45 orang.
Ketika ditanya mengenai apakah ada keterlambatan dari OPD-OPD, ia menjawab itu biasa. Karena ketika masuk SPM dari para OPD dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika keliru, SPM tersebut dikembalikan lagi.
Ketika Jum'at (06/05/2021) deadline masuk atau pengumpulan SPM pun, masih ada OPD yang mengumpulkan.
"Karena bukan hanya untuk THR saja. Ada mengenai TPP juga. Jadi memang berbarengan. Dari gaji murni," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengampaikan, bahwa surat edaran dibagikan sebelum Sabtu (01/05/2021). SE tersebut ia mengatakan artinya para OPD harus bersiap-siap untuk membuat pengajuan SPM.