Segini Jumlah THR Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi plus Anggota DPRD

Editor: Deddy Rachmawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fasha (kiri)

Jumlahnya mencapai Rp26,9 miliar. Persisnya Rp26.969.479.027. Lalu berapa besar THR untuk Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi menurut aturan?

TRIBUNJAMBI.COM – Idul Fitri 2021 ini, Pemkot Jambi sudah menganggarkan dana untuk Tunjangan hari Raya (THR).

Jumlahnya mencapai Rp26,9 miliar.

Persisnya Rp26.969.479.027. Lalu berapa besar THR untuk Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi menurut aturan?

Muhammad Husni, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi menyebutkan  dari total anggaran THR Rp26.969.479.027, itu akan dibagi menjadi tiga kelompok.

Untuk ASN penerimanya berjumlah 5.795 orang dengan total jenderal THR sebesar Rp26.775.923.345.

Besaran THR setara dengan gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan makan yang diterima setiap bulan.

Kemudian pembagian kedua yaitu kepada dua orang kepala daerah, yaitu wali kota dan wakil wali kota. Nilainya masing-masing sebesar Rp11.586.954.  

Sebesar itulah THR bagi Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana.

Selanjutnya kelompok ketiga, yakni tiga pimpinan beserta 45 orang anggota DPRD Kota Jambi. Husni hanya menyebut total besarannya yaitu Rp181.968.638.

 Untuk diketahui, hingga kemarin ribuan PNS atau aparatur sipil Negara (ASN) di Pemprov dan Pemkot Jambi tak kunjung mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Di Pemkot Jambi, tak kurang ada 5.842 orang ASN yang menunggu uang lebaran tersebut. Di Pemprov Jambi pun juga ada ribuan orang.

Pemprov dan Pemkot memiliki alasan berbeda perihal tak kunjung cairnya THR ini.  

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini dikonfirmasi Minggu (9/4) memberi alasan bahwa Pemprov Jambi masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Insyaallah akan cair secepatnya," kata Ali kemarin.

Halaman
12

Berita Terkini