TRIBUNJAMBI.COM - Aksi rudakpaksa dilakukan oleh ayah tiri terhadap anaknya
Ayah tersebut berinisial PS (62).
Peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu, namun baru terungkap pada April 2021.
Kasus pelecehan kembali terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (27/4/2021).
Aksi bejat pelaku itu dilakukan saat korban sedang memasak di dapur. Pelaku langsung menarik korban ke kamar.
Baca juga: Kemenaker Beri Penghargaan K3 kepada 16 Gubernur, Jambi Satu di Antaranya
Baca juga: Satu Pengedar Dibekuk, BNNK Batanghari Buru Satu Pria Lagi Bandar Narkoba di Muara Bulian
Baca juga: Mantan Istri Kapten Vincent Muncul saat Isu Perselingkuhan Novita Condro, Nyindir Mantan Suami?
PS yang sehari-hari bertani tega menggagahi anak tirinya, E (17).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko menjelaskan, hal tak senonoh itu dilakukan PS pada 17 Juni 2020 lalu.
Saat itu, E sedang memasak di dapur. Pelaku datang lalu menarik E secara paksa ke kamar.
Di kamar, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
Namun korban menolak dan melalukan perlawanan.
Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang.
Korban tetap menolak, pelaku pun mengancam.
"Korban disetubuhi setelah pelaku mengancam," ucap Hardjoko.
Sementara, aksi pelaku baru diketahui pada April 2021 setelah korban mengadu ke ibunya.
Ibu korban kemudian melapor ke Polisi.