"Jadi saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, istri pelaku sedang keluar," ujarnya.
Usai melapor, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (27/4/2021).
Saat ini ayah cabul tersebut sudah mendekam di rutan Polres Toraja Utara.
Ia akan diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sumber : TRIBUNMAKASSAR