Oleh karena itu pihaknya di LPAI pernah mengusulkan dibentuknya seksi perlindungan anak di lingkungan RT/RW.
Sehingga jika ada anak yang tidak pernah keluar rumah atau tidak bersekolah lingkungan atau masyarakat dapat mengontrolnya.
"Jadi supaya tetap ada komunikasi, sehingga dibentuk Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga. Remaja juga perlu diawasi. Jadi perlu dibentuk pemberdayaan para remaja ini. Jadi para remaja bisa dibentuk dan saling komunikasi, saling mengingatkan dan saling kontrol," kata Kak Seto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kak Seto Ungkap Penyebab Anak Mudah Terpapar Terorisme.