Sakit Hati Sang Mantan Tak Mau Balikan, Pemuda ini Sebar Screenshot Video Panas Keduanya

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Video Asusila

TRIBUNJAMBI.COM - Terkadang cinta membawa seseorang buta mata dan nekat melakukan apapun.

Seperti Seorang pemuda di Sleman berinisial AST satu ini.

Ia ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY karena mengancam dan menyebarkan video asusila mantan pacar.

Video tak senonoh itu, dikirim oleh pelaku ke handphone korban dengan modus supaya bisa balikan.

Screenshot video tersebut juga disebar ke grup facebook.

Alasannya, pemuda berusia 21 tahun itu, ingin cintanya direstui orang tua mantan, dan dinikahkan.

Baca juga: UKM Go Green Adakan Greeners Action, Memupuk Cinta Lingkungan

Baca juga: Tergiur Untung RP 200 Ribu,Kuli Bangunan Harus Bayar Mahal Perbuatannya Dibalik Bui Selama 8 Tahun

Baca juga: Pelanggan Minta Kinerja Petinggi PDAM Tirta Sakti Kerinci Dievaluasi

Wadir Reskrimsus Polda DIY AKBP FX. Endriadi didampingi Kasubid Penmas Bidhumas, AKBP Verena Sri Wahyuningsih bercerita, hubungan antara pelaku dan korban adalah mantan pacar.

Mulanya, mereka sempat menjalin asmara semenjak Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ditengah perjalanan cinta, keduanya sempat membuat beberapa video.

Dalam perjalanan waktu, cinta keduanya putus karena ada paksaan dan tidak ada kecocokan.

Pelaku yang tidak mau putus ingin balikan.

Modusnya, mengancam akan menyebarkan video konten asusila dengan korban apabila keinginannya tidak dipenuhi.

"Awalnya berupa ancaman- ancaman (akan menyebarkan video) akhirnya dilakukan oleh tersangka," tutur AKBP FX. Endriadi, Rabu (14/4/2021)

Pelaku mengirimkan satu video asusila berdurasi 23 detik ke handphone korban melalui aplikasi whatsApp.

Bukan hanya itu, pelaku juga memposting screenshot video tersebut, melalui akun, ke sebuah grup facebook.

Halaman
12

Berita Terkini