TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Lagi, kabar tertimbunnya penambang di lubang jarum PETI di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu dibenarkan oleh Kapolsek Batang Asai, AKP Pujiasro.
Saat dikonfirmasi, ia mengatakan hal empat warga yang tertimbun saat menambang emas, berasal dari Desa Sungai Baung dan Sungai Beban Batang Asai.
Baca juga: Nasib Felicia Saat Menghubungi Keluarga Kaesang Tanpa Direspon, Tetap Berdoa Ini Meski Ditinggal
Baca juga: Kelanjutan Perkara Pembakaran Hutan yang Melibatkan Waka DPRD Tebo, Ini Kata Kajari
Baca juga: KLB Partai Demokrat, Hiburan Menyedihkan di Kala Pandemi
"Beberapa hari lalu itu, kamis jam 16:00 WIB kejadiannya. Warga Batangasai tiga warga desa Sungai Baung dan satu dari Sungai Beban," ungkap Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (8/3/2021).
Ia menyatakan, lokasi penambangan emas tampa izin yang dilakukan dengan cara melarut itu, berbatasan dengan kabupaten Merangin.
Lanjutnya, warga tersebut melakukan aktivitas PETI cara melarut, cara tradisional mengunakan mesin pompa air.
untuk sampai menuju lokasi sangat jauh, membutuhkan waktu 10 jam perjalanan menggunakan Keretek
(perahu bermesin).
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan Visum ET refertum dan jenazah sudah di kebumikan oleh pihak keluarga," katanya.
Ia menambahkan, tiga warga dari Sungai Baung itu, AK 43 tahun, MA 30 tahun, RI 20 tahun dan JA 45 tahun warga desa Sungai Beban kecamatan Batangasai kebupaten Sarolangun.