Setelah melihat ini, orangtua RZ lalu melaporkan hal itu ke Polrestabes Makassar.
"Kasus ini berawal ketika kami mendapat laporan dari orangtua si anak. Yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak kembali ke rumah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Jumat (19/7/2019).
Tak hanya memperlihatkan foto dirinya disekap, RZ yang berpura-pura menjadi penculik juga meminta uang tebusan kepada orangtuanya sebesar Rp 25 juta.
Melalui foto, Tim Jatanras melacak keberadaan RZ .
Lokasi pertama didatangi polisi di wilayah Katangka, Kabupaten Gowa.
Namun, di tempat itu polisi hanya menemukan tali pengikat.
Rekayasa penculikan RZ baru terkuak usai polisi menemukan RZ di salah satu rumah yang berlokasi di Kabupaten Maros.
"Setelah kita periksa dan interogasi si anak ini bukan merupakan korban penculikan.
Namun, si anak ini memberikan pesan singkat kepada orangtuanya bermaksud meminta uang untuk keperluan si anak ini," ujar Indratmoko.
Dalam melancarkan aksinya, RZ dibantu oleh seorang temannya yang bertugas memotretnya kala dirinya berpura-pura disekap.
Namun, kata Indratmoko, temannya tersebut hanya membantunya berfoto dan bukan untuk mengambil keuntungan atas penculikan rekayasa ini.
Saat ini, RZ masih berada di Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan alasan dirinya melakukan tindakan tersebut.
"Jadi RZ ini pelaku sekaligus korban.
Sementara kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dari rekayasa penculikan ini kepada orangtuanya," ujarnya.
Indratmoko mengungkapkan, motif RZ, mahasiswi yang merekayasa penculikannya didasari karena ingin mendapatkan uang hasil jual tanah orangtuanya.