Berita Nasional

TITIK Terang BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Menteri Keuangan, Kemungkinan Diperpanjang Tahun 2021

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

TRIBUNJAMBI.COM - Masih jadi teka-teki soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021. Benarkah akan kembali disalurkan?

Hingga kini belum ada kepastian apakah BLT BPJS diperpanjang pelaksanaanya hingga tahun ini.

Meski demikian ada sedikit harapan Pemerintah memperpanjang BLT BPJS di 2021 dari Menteri Keuangan.

Mulai awal tahun ini, pertanyaan seperti Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahap 3 kapan cair, apakah BLT diperpanjang dan pertanyaan lain seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cukup banyak ditanyakan. 

Baca juga: Begini Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan Login di eform.bri.co.id/bpum 

Baca juga: 2021, Desa Sekernan Tercepat Salurkan BLT Dana Desa di Provinsi Jambi

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjut Tahun 2021 Syarat dan Cara Mendapat Bantuan, Buka eform.bri.co.id/bpum

Dan yang teranyar, rupanya ada kabar gembira dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. 

Dilansir dari laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Menkeu Sri Mulyani rupanya menyinggung soal BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dalam Webinar Series Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dengan tema ‘Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan’ pada Rabu (27/01/2021) lalu.

Dikatakan Sri Mulyani, kebijakan APBN 2021 fokus diarahkan untuk mempercepat akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

APBN 2021 lanjut Sri Muyani, akan mendukung keberlanjutan program PEN terutama untuk penanganan kesehatan termasuk pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Selain itu PEN juga akan fokus pada perlindungan sosial berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan, sektoral K/L dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Program PEN 2021 diperlukan untuk terus memberikan daya dukung pada perekonomian baik di sisi demand maupun supply.

Adapun salah satu bentuk PEN adalah dengan penyaluran subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Baca juga: Penyebab Adik Angela Gilsha Meninggal Dunia, Ini Biodata Marco Panari yang Wafat di Usia 23 Tahun

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Last Friday Night - Katy Perry, Theres a stranger in my bed

Baca juga: Khawatir Warga Sipil Saling Bunuh! Amien Rais Kritik Kehadiran PAM Swakarsa :Mohon Ditinjau Kembali

Sinyal Menaker Ida Fauziyah

Pemerintah memberi isyrat pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagekerjaan bisa kembali dilakukan di 2021.  

Sinyal pencairan itu datang dari Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziyah 

Meski demikian syarat pencairan ini ibarat buah simalakama bagi masyarakat.

Pasalnya BLT BPJS bisa kembali dikeluarkan jika kondisi ekonomi Indonesia belum normal.   

Sebelumnya di tahun 2020 BLT untuk para pekerja disalurkan dalam 2 gelombang.

Setiap karyawan menerima pencairan sebesar Rp 1,2 juat di setiap gelombang.

Rencananya bantuan subsidi gaji bagi pekerja swasta bergaji dibawah Rp 5 juta akan disalurkan lagi pada tahun 2021 ini.

Namun, ada sejumlah hal penting yang masih dipertimbangkan supaya rencana ini terealisasi.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum menerima perintah untuk menyalurkan lagi program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, untuk tahun anggaran APBN 2021 Kemenaker RI masih menunggu koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Link Nonton AnimeIndo Boruto Eps 184 Sub Indo, Jigen Banting Tubuh Code, Begini Kondisi Konohamaru

Baca juga: Promo KFC Hari Ini 31 Januari 2021, Promo Menu Baru Mini Chizza

Baca juga: INGAT Ningsih Tinampi? Pergi ke Turki, Begini Nasib Anak Buahnya, Alih Profesi Jadi Tukang Kebun

Program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).

Sedangkan untuk program Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.

Dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000.

Atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01/2021)

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal sebagai berikut

1. Duplikasi data

2. Nomor rekening yang tidak valid

3. Rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta

4. Rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian."katanya.

Menaker Ida Fauziyah Singgung Pencairan di Tahun 2021

Kelanjutan progran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagakerjaan hingga kini masih jadi teka-teki.

Sejauh ini belum ada kepastian apakah BLT BPJS 2021 bakal kemali dilanjutkan di tahun 2021.

Sebelumnya program ini dimulai pada tahun 2020 silam.

Tujuannya membantu karyawan yang terkena dampak covid-19.

Pemerintah telah menacirkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam 2 gelombang.

Pencairan tahap 2 dimulai pada November 2020 silam. 

Simak info BLT BPJS 2021: BLT subsidi gaji 2021 kapan cair? ada kabar mengejutkan, begini penjelasan Menaker soal BLT BPJS 2021.

Banyak masyarakat yang berharap jika BLT (Bantuan Langsung Tunai) Subsidi Gaji untuk karyawan dilanjutkan di tahun 2021.

Bagaimana faktanya? BLT subsidi gaji 2021 kapan cair? ada kabar mengejutkan, begini penjelasan Menaker soal BLT BPJS 2021.

Di masa pandemi covid-19, BLT karyawan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyelamat bagi pekerja yang berpenghasilan rendah.

Manfaat dari BLT tersebut dirasakan oleh salah satu karyawan di PT Hotel Bumi Wiyata, Endang Suhana.

Dia berharap bantuan tersebut bisa berlanjut di tahun ini.

"Tentu saya berharap mendapatkan bantuan subsidi upah untuk membantu kondisi keuangan keluarga di tengah pandemi ini," katanya melalui tayang video diakun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/1/2021) seperti dikutip dari TribunJakarta.

"BSU ini saya gunakan untuk kebutuhan saya dalam keluarga sehari-hari.

Semoga subsidi gaji ini masih berlanjut lagi," sambungnya.

Endang telah menerima BLT subsidi gaji sebanyak dua kali.

Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020.

Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.

"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.

Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45).

Dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu.

Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.

"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.

Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Dirinya juga menerima BSU tersebut sebanyak dua kali, pada tahap pertama 28 Agustus dan tahap kedua 12 November 2020.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan keterangan terbaru tentang kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam keterangannya, Ida juga menyinggung tentang pencairan BLT karyawan gelombang 2 yang sempat tertunda.

Beberapa pekerja belum menerima BLT karyawan gelombang 2 karena rekening mereka bermasalah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 Disalurkan Lagi Jika Kondisi Ekonomi Belum Normal

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Cair Besok, Berikut Cara Cek Nama yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BLT BPJS Kemungkinan Diperpanjang di 2021, Menkeu Sri Mulyani Berikan Titik Terang, 

https://kaltim.tribunnews.com/2021/01/31/blt-bpjs-kemungkinan-diperpanjang-di-2021-menkeu-sri-mulyani-berikan-titik-terang?page=all

Berita Terkini