Berita Muarojambi
2021, Desa Sekernan Tercepat Salurkan BLT Dana Desa di Provinsi Jambi
Desa Sekernan Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi merupakan Desa tercepat se Provinsi Jambi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai
2021, Desa Sekernan Tercepat Salurkan BLT Dana Desa di Provinsi Jambi
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Desa Sekernan Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi merupakan Desa tercepat se Provinsi Jambi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Muarojambi Raden Najmi pada Jumat (29/1/2021) pagi tadi.
"Desa Sekernan merupakan desa tercepat yang menyalurkan BLT DD 2021, kita berharap desa desa lain dalam wilayah Muarojambi ini segera menyalurkan BLT nya, karna APBDes nya kan sudah ditransfer oleh KPPN ke rekening masing masing desa," kata Raden Najmi Kepala Dinas PMD Muarojambi.
Baca juga: BREAKING NEWS Laka Maut di Bungo, Dua Orang Tewas, Satu Diantaranya Anggota TN
Baca juga: Tayo Kucing Kesayangannya Dipenggal, Ibu Ini Langsung Lapor Polisi, Tapi Malah Ditertawakan
Baca juga: Ingat Setya Novanto Mantan Ketua DPR yang di Lapas Kasus Korupsi? Dulu Penuh Drama Kini Pegang Arit
Sementara itu, Kepala Desa Sekernan Alamsyah mengatakan sebelum diberikannya BLT DD ini, masyarakat penerima bantuan ini diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengatakan, untuk KPM (Kelompok Penerima Manfaat) atau masyarakat yang menerima bantuan Ini sebanyak 10 orang, angka ini jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dijelaskannya, penentuan 10 KPM tersebut sudah melalui Musyawarah Desa yang melibatkan BPD, LPM, Para Ketua RT dan unsur masyarakat lainnya.
Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini 29 Januari 2021, Diskon Minyak Popok Susu Personal care Home care Detergen
Baca juga: Ibu Curiga Suami dan Anak Gadisnya Tiba-tiba Pergi, Syok Baca Surat Isinya Begini,Tasikmalaya Gempar
Baca juga: Jangan Ketinggalan Promo J.CO Hari Ini 29 Januari 2021, 6 Lusin Donat J.Pops Cuma Rp 127.000
"Para KPM ini akan menerima setiap bulannya sebesar Rp300 ribu selama satu tahun, ke 10 penerima tersebut, memang keluarga tergolong miskin dan tidak pernah menerima bantuan apapun, kriterianya Janda, Duda,"jelasnya.
Surat Usulan Verifikasi PAW Fathuri ke KPU Muarojambi Terdapat Kekurangan, DPRD Diminta Lakukan Ini |
![]() |
---|
Muarojambi Bakal Punya Lapas Kelas IIA, Begini Dukungan Pemkab pada Proses Pembangunannya |
![]() |
---|
Kebutuhan Gas LPG di Muarojambi Belum Tercukupi, Padahal Jutaan Tabung Telah Tersebar di Masyarakat |
![]() |
---|
Hasil Survei BPS Puluhan Ribu Warga Muarojambi Alamatnya Tak Sesuai KTP |
![]() |
---|
Kepergok Ingin Curi HP di Mendalo, Perempuan Ini Ingin Bebas Kejaran Warga Lepaskan Busananya |
![]() |
---|