TRIBUNJAMBI.COM - Bagi budaya Tionghoa, saat perayaan Imlek, biasanya tradisi pemberian angpau sering dilakukan oleh mereka yang merayakannya.
Namun tahukah kamu, ternyata angpau tidak sembarangan uangnya bisa kamu belanjakan.
Berikut Tribunjambi.com sajikan 4 aturan pemberian angpau saat Tahun Baru Imlek, ternyata tak boleh sembarangan.
Bagi-bagi angpau menjadi salah satu tradisi yang tak pernah ketinggalan saat perayaan Tahun Baru Imlek atau hari besar lainnya.
Dalam kebudayaan masyarakat Tionghoa, angpau adalah bingkisan dalam amplop merah yang biasanya berisikan sejumlah uang.
Baca juga: JELANG Imlek 2021, Tahukah Kamu 5 Pejuang Berdarah Tionghoa Ini Punya Jasa Besar Bagi Indonesia
Baca juga: Resep Hidangan Imlek - Mie Goreng Jawa, Bandeng Kuah Kemangi, Yusheng, Sup Delapan Bentuk
Baca juga: Promo BreadTalk Terbaru 26 Januari 2021, Parcel Eksklusif dan Kue Istimewa Sambut Tahun Baru Imlek
Bingkisan ini dijadikan sebagai hadiah untuk menyambut tahun baru Imlek atau perayaan lainnya.
Tahun ini, Imlek jatuh pada tanggal 12 Februari mendatang.
Momen ini tentu dinantikan oleh etnis Tionghoa.
Sebelum Imlek tiba, biasanya berlembar-lembar amplop angpau telah disiapkan.
Nantinya, amplop itu akan diisi dengan sejumlah uang dan diberikan pada anak-anak dan kerabat.
Para orangtua yang sudah mempunyai anak biasanya memberikan uang angpau pada anaknya dengan dibungkus amplop warna merah.
Menurut tradisi, pemberian uang angpau tidak boleh dilakukan dengan sembarangan.
Ada beberapa aturan yang dipercaya harus dilakukan sebelum memberikan angpau.
Tujuannya agar uang angpau itu tetap membawa keberuntungan.
Berikut aturan memberikan uang angpau sesuai tradisi, sebagaimana merangkum Banjarmasin Post dari ciricara.com :