Berita Sarolangun

Terungkap Keseharian Oknum Polisi Sarolangun yang Ketahuan Mencuri Mobil L300

Penulis: Rifani Halim
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi di Sarolangun merazia.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Akhirnya terungkap keseharian oknum polisi Polres Sarolangun yang ketahuan mencuri mobil L300.

Seorang polisi mencuri mobil diketahui berinisial HS.

Oknum anggota Sabhara Polres Sarolangun yang melakukan pencurian sebuah mobil pikap L300 di wilayah Kabupaten Merangin, ternyata sering tidak disiplin.

Propam Polres Sarolangun Ipda Sihombing saat dikonfirmasi Tribunjambi.com via telepon seluler mengatakan polisi tersebut berpangkat bripka dan bertugas di Polres Sarolangun.

"Untuk kesehariannya kadang dia dinas, kadang dia tidak dinas. Kadang sakit alasan dia kan," ujar Sihombing, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Heboh Mesum di Halte SMKN 34 Jakarta Cewek dan Pria, Pak di Hotel Saja Jangan di Situ

HS merupakan anggota polisi berpangkat bripka dan disebut Sihombing kurang disiplin dalam kesehariannya.

Untuk sanksi-sanksi oknum polisi yang kedapatan mencuri mobil L300 tersebut bisa dilakukan pemecatan.

"Kalau umur, kira-kira dia kelahiran 80-an," kata Sihombing.

"Dia harus putusan pengadilan dulu. Dia kan masih diproses dulu pidana umumnya di sana (Merangin), penanganan perkara di Merangin," kata Sihimbing.

HS (40) mencuri mobil di depan BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Minggu dini hari (24/1/2021).

Barang bukti mobil L300 yang dicuri oknum polisi Polres Sarolangun. (Tribunjambi/Muzakkir)

Ia mencuri mobil L300 jelang subuh, sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah ada laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran.

Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama temannya F dengan menggunakan sepeda motor.

(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Berita menarik di GOOGLE

Baca juga: INILAH 7 Shio Paling Beruntung di Hari Selasa, 26 Januari 2021, Shio Apa Saja Itu, Simak di Sini

Berita Terkini