Pengakuan Anak SMK Saat Menjadi Kurir Narkoba, Sebut Awalnya Mencari Lowongan Kerja di Sosmed

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang anak SMK berinisial FNA yang diringkus polisi lantaran menjadi kurir narkoba.

Pelajar berusia 17 tahun warga Wonosari, Ngaliyan, Semarang itu mengaku terjebak saat menjalani pekerjaan haram.

Saat menjadi kurir narkoba, FNA tidak sendirian.

Ia bersama seorang temannnya MU (29) alias Cunong yang merupakan Kalirandugede, Cepiring, Kabupaten Kendal.

Baca juga: Jambi Kembali Kedatangan Vaksin, Jumlahnya 11.200

Baca juga: Berikut Nama-nama Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang Telah Berhasil Diidentifikasi

Baca juga: Gara-gara Glenca Chysara Curhat Galau, Fans Kira Ikatan Cinta Akan Tamat, Ini Yang Sebenarnya

FNA terjebak menjadi kurir narkoba berawal mencari info lowongan kerja (loker) di media sosial.

"Saya mencari info lowongan kerja di sosial media karena ingin mencari sampingan.

Namun ada posting lowongan kerja kernet dengan upah Rp 200 ribu per malam,"ujar dia saat dihadirkan di gelar perkara kasus narkoba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/1/2021).

FNA, mengaku mengenal Ulin saat melamar pekerjaan di sosial media.

Setelah diterima pekerjaan, dirinya sering berkomunikasi dengan Ulin dan pada akhirnya diajak ke Jakarta.

FNA tidak tahu saat diajak ke Jakarta untuk mengambil narkoba di sekitar pasar Senen.

Dirinya hanya diajak mengambil Bawang.

"Saya bertemu Ulin di Kebun Binatang Mangkang.

Saya bertemu dan langsung diajak ke Jakarta untuk mengambil Bawang,"tuturnya.

Namun, FNA sadar bahwa barang yang diambilnya bukan bawang melainkan narkotika.

Dirinya masih nekat melanjutkan pekerjaannya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Halaman
1234

Berita Terkini