Berita Nasional

13 Korban Tewas Tertimbun Longsor di Sumedang Ditemukan, Termasuk Jenazah Danramil Cimanggung

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas berusaha mencari korban tertimbun tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021).13 Korban Tewas Tertimbun Longsor di Sumedang Ditemukan, Termasuk Jenazah Danramil Cimanggung 

13 Korban Tewas Tertimbun Longsor di Sumedang Ditemukan, Termasuk Jenazah Danramil Cimanggung 

TRIBUNJAMBI.COM - Pencarian korban tertimbun longsor di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021) masih dilakukan.

Terbaru, Tim SAR Gabungan kembali menemukan dua korban meninggal dunia. Korban yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB.

Dengan demikian, total korban tewas akibat longsor kini bertambah menjadi 13 orang termasuk Danramil Cimanggung.

Baca juga: Pramugari Asal Sulawesi Ini Selamat dari Sriwijaya Air SJ 182 karena Mendadak Ganti Penerbangan

Baca juga: Kisah Kejam Ario Puntung Pembunuh Kekasihnya, Pernah Tebas Leher Warga Jambi Hingga Nyaris Putus

Baca juga: Lesti Kejora Isyaratkan Ingin Cepat Dinikahi Rizky Billar: Kalau Ada Jodohnya Jangan Ditunda-tunda!

Sebelumnya Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansah mengatakan, hingga Minggu (10/1/2021), 11 orang ditemukan meninggal dunia, tiga orang selamat, dan delapan orang masih dalam pencarian.

Tiga korban meninggal adalah Komandan Koramil Cimanggung Kapten Inf Setyo Pribadi, Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Cimanggung Suhada, dan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumedang Yedi.

Petugas berusaha mencari korban tertimbun tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021). Longsor yang terjadi dua kali pada Sabtu, 9 Januari 2021 itu, mengakibatkan 18 jiwa luka dan 13 jiwa menggal dunia. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Danramil Cimanggung, Kapten Inf Setyo Pribadi tewas tertimbun dalam longsor susulan.

Polri akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa itu.

Dalam ilmu hukum pidana,‎ perbuatan pidana merupakan latar belakang terjadinya tindak pidana.

Latar belakang itu, bisa karena kesengajaan atau disebut (dolus) dan kealpaan atau kelalaian (culpa).

Dalam kealpaan, diartikan sebagai situasi dimana seseorang harusnya melakukan tindakan penghati-hatian namun tidak melakukannya.

Baca juga: Captain Afwan Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Belum Ditemukan, Istri Syok Mengurung Diri di Lantai 2

Baca juga: Kisah Mengharukan Korban Sriwijaya Air SJ 182, Riyanto Pesan Bila Kangen Lihat Baju Bapak

Baca juga: Jangan Takut, Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Wamenag Minta Jangan Ada Lagi Polemik

Dalam kelalaian, pihak tertentu dapat memperkirakan kemungkinan timbulnya suatu akibat atas perbuatannya.

Namun, tidak melakukan pencegahan agar akibat yang tidak dikehendaki itu tidak terjadi.

"Iya, (akan cari perbuatan pidananya)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang, via ponsel, Minggu (10/1/2020) saat ditanya soal langkah Polri dalam mencari dan menyelidiki adanya dugaan perbuatan pidana di balik longsor itu.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban yang diduga masih tertimbun. "Kami lagi cari faktor-faktor penyebabnya dulu," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini