Peneliti UI Beri Policy Brief Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah peneliti multidisiplin dari Universitas Indonesia (UI) menilai bahwa kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah masih terbilang rendah.
Tim peneliti yang diketuai oleh Agus Brotosusilo dari Fakultas Hukum UI telah melakukan riset kebijakan (policy brief) tentang pengelolaan sampah dan limbah berbasis partisipasi komunitas masyarakat di Kabupaten Karanganyar.
Riset kebijakan ini dapat terlaksana dengan adanya bantuan pendanaan dari Direktorat Riset dan Pengembangan Universitas Indonesia.
Menurut Agus Brotosusilo, masalah persampahan adalah salah satu isu lingkungan utama di Indonesia.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Ini dari Lapas Gunung Sindur, Langsung Dikawal Densus 88 dan BNPT
Baca juga: Megawati Mendadak Curhat Imbauan Jokowi Diabaikan Warga Sampai Tentara Harus Turun, Pusing Saya!
Baca juga: Bocoran One Piece 1001 The Beginning - Zoro, Luffy, Kid, Killer dan Law Berdarah Kaido dan Big Mom
Permasalahan sampah di Indonesia menjadi isu nasional yang cukup kompleks karena perlunya penanganan dari hulu hingga hilir, yang mana pemerintah pusat atau daerah dan masyarakat perlu bersinergi satu sama lain untuk menyelesaikannya.
Data BPS tahun 2018 menunjukkan bahwa hanya 1,2 % rumah tangga yang telah melakukan daur ulang sampah dan sekitar 66,8% rumah tangga mengolah sampah dengan cara dibakar.
Pembakaran sampah rumah tangga yang masih banyak terjadi memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Hal ini dikarenakan masih kuatnya paradigma kumpul-angkut-buang di tengah masyarakat yang meningkatkan ketergantungan atas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sedangkan hanya 18% sampah yang sudah terkelola dengan baik.
"Pengelolaan sampah yang sudah berjalan, belum cukup mengoptimalkan peran pemangku kepentingan dari hulu ke hilir, terlebih dengan hanya mengandalkan TPA bersistem controlled landfill yang hanya merupakan tingkat lanjut dari open-dumping (tanpa pemrosesan akhir optimal),” ujar Zakianis satu anggota peneliti.
Selain itu, biaya jasa pengelolaan dan partisipasi masyarakat yang rendah semakin memperburuk pengelolaan sampah yang masih menggunakan paradigma lama.
Riset kebijakan ini dilakukan oleh tim peneliti yang terdiri atas Agus Brotosusilo (FH) Donna Asteria (FISIP), Dwini Handayani (FEB), Zakianis (FKM), Adis Imam Munandar (SKSG) dengan Herdis Herdiansyah (SIL) sebagai koordinator dan Ari Naldi sebagai tenaga pendukung yang juga merupakan mahasiswa pascasarjana di Universitas Indonesia.
Metode penelitian dilakukan dalam bentuk analisis kebijakan, survei lapangan, dan wawancara mendalam. Data yang didapatkan divalidasi melalui Focus Group Discussion dengan para ahli dan pemangku kepentingan terkait.
Agenda FGD dilakukan dengan mengundang Haruki Agustina (Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya Beracun Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Dahono (Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar).
Kata Herdis Herdiansyah, hasil riset ini diharapkan mampu untuk merumuskan beberapa kebijakan seperti yang dijelaskan bahwa terdapat tiga usulan kebijakan yang nantinya akan dirumuskan secara ilmiah sesuai hasil penelitian, Yaitu: