Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Ini dari Lapas Gunung Sindur, Langsung Dikawal Densus 88 dan BNPT

Bebas Jumat Pagi dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir ke Sukoharjo Dikawal Densus 88 dan BNPT.

Editor: Rohmayana
net/tribunsolo.com
Abu Bakar Baasyur Bebas Murni - Menyambut kedatangan Abu Bakar Baasyir, Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki steril bagi para tamu yang ingin menyambut kepulangan Abu Bakar Baasyir. 

TRIBUNJAMBI.COM, GUNUNGSINDUR - Abu Bakar Baasyir sudah bebas dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur sejak pagi 05.21 WIB, Jumat (8/1/2021).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti, Jumat (8/1/2021) angkat suara terkait bebasnya Abu Bakar Baasyir dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Rika menjelaskan bahwa Abu Bakar Baasyir telah menjalani masa hukuman 15 tahun dan dinyatakan bebas murni.

"Saat ini kami menyampaikan bahwa bapak Abu Bakar Baasyir hari ini sudah dibebaskan dari Lapas Khusus Gunungsindur, setelah menjalani putusan pidana 15 tahun dan tadi sudah dibebaskan sekitar pukul 05.30 WIB," ujarnya.

"Tadi ABB dijemput tim pengacara dan juga pihak keluarga, setelah itu kita serah terimakan kepada keluarga, selanjutnya keluarga membawa kekediaman di Sukoharjo itu didampingi dan dikawal Densus dan BNPT," tegasnya.

Abu Bakar Baasyir keluar dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor pada pukul 05.21 WIB.

Berdasarkan pantauan, Abu Bakar Baasyir keluar dengan menggunakan ambulans berplat nomor B 1642 PIX dan mobil berukuran sedang bernomor polisi AD 1138 WA.

Selain itu, terdapat empat mobil pendamping di belakang ambulans dan mobil berukuran sedang tersebut.

Baca juga: Sambut Kepulangan Abu Bakar Baasyir, Pintu Akses ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki Ditutup Hindari Tamu

Tinggalkan Lapas Pukul 05.21 WIB

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, Jumat (8/1/2021) dinyatakan bebas murni dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Pantauan TribunnewsBogor.com, perwakilan keluarga Abu Bakar Baasyir langsung melakukan penjemputan didampingi langsung oleh tim pengacara dan tim dokter.

Abu Bakar Baasyir keluar dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor pada pukul 05.21 WIB.

Baca juga: Habib Rizieq Alami Sesak Napas di Tahanan, Polda Metro Jaya Sebut HRS Tolak Oksigen Dari Rutan

Berdasarkan pantauan, Abu Bakar Baasyir keluar dengan menggunakan ambulans berplat nomor B 1642 PIX dan mobil berukuran sedang bernomor polisi AD 1138 WA.

Selain itu, terdapat empat mobil pendamping di belakang ambulans dan mobil berukuran sedang tersebut.

Pengacara Abu Bakar Baasyir, Hasyim Abdullah mengaskan tidak ada penjemputan umum terkait pembebasan murni Abu Bakar Baasyir, Jumat 8 Januari 2021.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved