Peneliti UI Beri Policy Brief Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti UI Beri Policy Brief Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

(1) perlunya kepastian hukum dengan mengadopsi Jakstrada Pengelolaan Sampah Provinsi Jawa Tengah ke dalam Jakstrada Pengelolaan Sampah Kabupaten Karanganyar

(2) perlunya Peraturan Bupati tentang teknis pengelolaan sampah rumah tangga dan limbah B3 rumah tangga yang menargetkan masyarakat di tingkat desa/kelurahan

(3) perlunya rencana jangka panjang daerah Kabupaten Karanganyar untuk mendorong perubahan perilaku dan sikap masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sebagai syarat dasar dari pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Baca juga: Bocoran One Piece 1001 The Beginning - Zoro, Luffy, Kid, Killer dan Law Berdarah Kaido dan Big Mom

Baca juga: DAFTAR Lengkap Nama-nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Ikut Memilih

Baca juga: Sambut Kepulangan Abu Bakar Baasyir, Pintu Akses ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki Ditutup Hindari Tamu

Naskah kebijakan inipun telah diserahkan ke DLH Kabupaten Karanganyar dan diharapkan dapat menjadi salah satu rekomendasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.  

Naskah kebijakan ini menyarankan adanya pembuatan rencana jangka panjang pengelolaan sampah melalui Peraturan Daerah tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah (perda Jakstrada) yang berbasis pada dimensi kelembagaan.

Dengan menetapkan kriteria kompetensi SDM yang melakukan tata kelola sampah baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, RW dan RT sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik.

Hal ini diperlukan untuk mengoptimasi peran perangkat desa dalam pengelolaan sampah berbasis wilayah.

Pada dimensi keuangan, pemerintah daerah perlu mengatur ulang anggaran yang digunakan dalam pengelolaan sampah, mencari alternatif pendanaan pengelolaan sampah misalnya melalui retribusi, iuran pengumpulan dan pengangkutan sampah, dana desa, dan swadaya masyarakat atau pengelolaan keuangan secara mandiri dalam pengelolaan sampah berbasis wilayah.

Pada dimensi teknologi, penambahan alat angkut sampah seperti truk, gerobak sampah, dan mesin pencacah sangat diperlukan yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca juga: Sosok Pendukung Trump Ashli ​​Babbit Ditembak Polisi di Gedung Capitol Hill AS, Ternyata Veteran

Baca juga: Pengacara Teddy Sesumbar Pihaknya Bakal Dapat Warisan Lina dari Keluarga Sule: 110 Persen Yakin!

Baca juga: FOTO-FOTO Puluhan Perusuh AS Disebar FBI, Pendukung Presiden Donald Trump Ternyata Kelompok Rasis

Lebih dari itu, inovasi teknologi pengolahan juga perlu didorong sehingga sampah dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai tambah, seperti pemanfaatan maggot dan hewan ternak.  

Selain itu, perlu adanya gudang penyimpanan untuk sampah non-organik dengan nilai ekonomi tinggi yang  dapat menekan biaya pengiriman sampah tersebut ke pelaku daur ulang sebelum kapasitas angkut terpenuhi.

Pada dimensi lingkungan, dinas kesehatan perlu dilibatkan untuk memantau perkembangbiakan vektor seperti tikus, lalat dan kecoa di TPA, TPS, TPS3R dan bank sampah sehingga menumbuhkan kepercayaan terhadap masyarakat bahwa tempat pengelolaan sampah dikelola dengan bersih dan baik serta tidak menjadi tempat perindukan vektor yang menyebabkan penyakit.

Pada dimensi partisipasi masyarakat, optimasi perangkat desa dan peran serta masyarakat perlu digerakkan secara masif.

Banyak desa di Kabupaten Karanganyar telah melibatkan lembaga desa seperti Bumdes untuk mengelola sampah, yang sayangnya belum sepenuhnya optimal.

Oleh karena itu, hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten Karanganyar adalah menyusun Jakstrada Kabupaten Karanganyar.

Halaman
123

Berita Terkini