Berita Nasional

Pengusaha Ini Yang Beri Uang Suap Rp 1,3 Miliar ke Mantan Anggota BPK Rizal Djalil

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Pengusaha Ini Yang Beri Uang Suap Rp 1,3 Miliar ke Mantan Anggota BPK Rizal Djalil

Pengusaha Ini Yang Beri Uang Suap Rp 1,3 Miliar ke Mantan Anggota BPK Rizal Djalil

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Anggota BPK Rizal Djalil menerima uang suap senilai Rp 1,3 Miliar.

Rizal Djalil menerima uang suap dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Leonardo Jusminarta Prasetyo sendiri didakwa memberikan suap senilai total Rp 1,3 miliar, terdiri dari 100.000 dollar Singapura (sekitar Rp 1,069 miliar) dan 20.000 dollar AS (sekitar Rp 283,9 juta).

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,3 Miliar, Uang Suap Dititip ke Anak

Baca juga: Presiden Joko Widodo Jadi yang Pertama, Ini Urutan Daftar Penerima Vaksin Covid-19

Baca juga: 10 Media Online, Cetak dan Akun Medsos Teraktif Beritakan Covid-19 Pada 2020, Tribunnews Peringkat 2

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yakni memberi sesuatu berupa uang sejumlah SGD 100.000 dan USD 20.00 ata0u setidak-tidaknya sekira jumlah tersebut, kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Rizal Djalil selaku Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," demikian kutipan salinan surat dakwaan JPU dari KPK.

JPU mengatakan, suap itu diberikan agar Rizal mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek pembangunan jaringan distribusi utama sistem penyediaan air minum ibu kota kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria pada Kementerian PUPR.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa Leonardo sempat menemui Rizal dan menyampaikan keinginannya untuk mendapat proyek di Kementerian PUPR.

Rizal pun bertemu dengan Direktur PSPAN Kementerian PUPR Mochammad Natsir dan menyampaikan bahwa Leonardo akan menghubunginya.

Leonardo kemudian bertemu dengan Natsir dan menyampaikan bahwa perusahaannya ingin ikut serta dalam lelang proyek di lingkungan Direktorat PSPAN.

Selama proses tersebut, Direktur Teknis dan Pemasaran PT Minarta Dutahutama Misnan Miskiy disebut menemui sejumlah pejabat Kementerian PUPR agar perusahaannya dimenangkan.

Pada 16 November 2017, PT Minarta Dutahutama pun dinyatakan sebagai pemenang lelang paket pekerjaan konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017- 2018 yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Setelah PT Minarta Dutahutama berhasil memenangkan lelang, terdakwa menyetujui keinginan Misnan Miskiy untuk memberikan uang kepada beberapa pejabat Direktorat PSPAM terkait pelelangan," kata JPU KPK.

Baca juga: Daftar Aksi-aksi Gila Uday Hussein Putra Saddam Hussein, Selalu Pakai Kembaran Agar Tak Terbunuh

Baca juga: Keluarkan Dana Besar Buat Kampanye, Menantu Jokowi Tak Dapat Selisih Suara Signifikan dari Petahana

Baca juga: Wanita Remaja Tewas Berlumuran Darah di Wajah Dalam Kamar 308, Pisau & Palu Jadi Barang Bukti

JPU menyebut, Kasatker SPAM Strategis Rahmat Budi Siswanto menerima Rp 300 juta pada Desember 2017, Ketua Pokja Aryananda Sihombing menerima Rp 600 juta secara bertahap.

Sementara itu, pada akhir Desember 2017, anggota Pokja Rusdi menerima Rp 40 juta dan anggota Pokja Suprayitno menerima Rp 15 juta.

Halaman
12

Berita Terkini