Berita Nasional

Komnas HAM Temukan Bukti-bukti Ini di TKP Penembakan 6 Laskar FPI, 7 Proyektil Peluru Ditemukan

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Komnas HAM Temukan Bukti-bukti Ini di TKP Penembakan 6 Laskar FPI, 7 Proyektil Peluru Ditemukan

Komnas HAM Temukan Bukti-bukti Ini di TKP Penembakan 6 Laskar FPI, 7 Proyektil Peluru Ditemukan

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menangani laporan enam orang laksar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian.  

Komnas HAM menyampaikan perkembangan dan temuan lapangan terkait peristiwa penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu itu.

Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Kok Hanya FPI Saja Diusir, Terbongkar Ada Para Jenderal dan Perusahaan Korea Kuasai Lahan PTPN VIII

Baca juga: Bocah di Muaraenim Tewas Setelah Kepalanya Tertembak Senapan Tetangga, Pelaku Ngaku Tak Sengaja

Baca juga: Geng Motor di Kota Jambi Kembali Buat Ulah, Peran Ortu Diperlukan Untuk Mengawasi Anak-anaknya

"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP. Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Satu dari 58 adegan rekontruksi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari yang dilakukan Polri. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru. "Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.

Baca juga: Wonder Woman 1984 Sedang Tayang di Bioskop, Wonder Woman 3 Dikonfirmasi Akan Produksi

Baca juga: Lowongan Kerja Jambi Terbaru 28 Desember 2020, Gaji Mencapai Rp 8 Juta

Baca juga: Tak ada Gugatan dari Calon Bupati Tanjabbar ke MK, Ketua KPU: Alhamdulillah Pilkada Tanjabbar Damai

Sebelumnya, Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI di Karawang, Jawa Barat.

Ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.

Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI. Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.

Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.

Baca juga: Enak Jadi Menteri, Pendukung Prabowo-Sandi Minta Balikan Uang Donasi Pilpres, Rocky Gerung: Kasihan!

Baca juga: Memasuki Tahun ke-3, Maxim Indonesia Siap Memberikan Layanan Terbaik untuk Kehidupan Masyarakat

Baca juga: Rumah Jabatan Kapolres Nagekeo Diserang Sejumlah Pemuda, Wakil Bupati Kecewa, Kita Semua Tercoreng

Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

"Kami menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.

Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi. (Istimewa via Tribunnews)

"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.

Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.

Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI. Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Temukan Lima Bukti Ini di TKP Penembakan 6 Orang Laskar FPI",

Berita Terkini