Pemerintah menetapkan dua jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada rakyat Indonesia.
Pertama, vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis, dan yang kedua vaksin mandiri yang harus dibayar oleh masyarakat yang mampu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksin yang sifatnya gratis diurus oleh Kementerian Kesehatan.
"Juga perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini, mestinya sudah harus segera jelas."
"Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis untuk rakyat, itu urusannya Menkes," kata Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Sementara, vaksin yang sifatnya mandiri atau berbayar, menurut Presiden, diurus oleh Kementerian BUMN.
Tujuan pembagian tugas tersebut, kata Presiden, agar penanggung jawab vaksinasi jelas.
"Ini menjadi jelas, kalau tidak seperti ini nanti siapa yang tandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," tuturnya.
Presiden Jokowi juga meminta jajaran kabinetnya tak tergesa-gesa menyampaikan soal vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat," kata Presiden.
Presiden meminta kementerian terkait untuk menyiapkan komunikasi publik mengenai vaksin dengan baik dan matang.
Mulai dari masalah halal dan haram, kualitas, distribusi, dan lainnya.
Meskipun, menurut Presiden, tidak semua hal harus disampaikan ke publik, seperti misalnya masalah harga.
"Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak Undang-undang Cipta Kerja," ujarnya.