Hingga saat ini, dia tidak menjelaskan lebih lanjut keterkaitan ujaran kebencian yang diunggah Anton Permana dengan Ahmad Yani.
"Tentunya nanti sama-sama kalau memang ada perkembangan akan kita sampaikan."
"Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi."
"Pemanggilan sebagai saksi," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, terkait penyelidikan demonstrasi anarkis pada 8 Oktober 2020.
Baca juga: Terkuak! Rizky Billar Ungkap Tabiat Lesti Kejora Depan Kamera: Sok-sokan, Biar Dipuji Hatinya Lembut
Ahmad Yani sempat mengaku hendak ditangkap polisi di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta Pusat.
"Belum ada pemeriksaan yang bersangkutan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Hingga kini, polisi belum memeriksa Ahmad Yani.
Sebaliknya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan di Bareskrim Polri.
"Rencana akan dipanggil, kita tunggu pelaksanaannya," ujarnya.
Baca juga: Test Drive Motor Anyar Yamaha WR 155 R di Kota Jambi, Bodi Gagah Hadirkan Aura Petualangan
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menjelaskan kabar percobaan penangkapan Ahmad Yani, tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Menurut Argo, puluhan personel Polri yang mendatangi kantor itu ingin berkomunikasi dengan Ahmad Yani, terkait penyelidikan demonstrasi anarkis pada 8 Oktober 2020.
"Jadi intinya benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani."
"Kita melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya anarkis tanggal 8."
"Enggak ada (penangkapan), kita baru datang dengan komunikasi, ngobrol-ngobrol aja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
Ahmad Yani, kata Argo, bersedia menghadiri pemeriksaan pada hari ini di Bareskrim Polri.
Baca juga: Manfaatkan Waktu Singkat, Tim Bungo Dani Gencar Door to Door Yakinkan Warga Pilih SZ-Erick
Menurut Argo, pihaknya menunggu untuk memeriksa Ahmad Yani.
"Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan hari ini, sekarang sedang kami tunggu."
"Yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku hampir ditangkap aparat Bareskrim Polri, Senin (19/10/2020) malam.
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat ia berada di kantor, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta, lalu datang sekitar 20 orang dari pihak kepolisian.