"Persoalan sekarang ini uang-uang yang sudah diterima tolong dikembalikan, kata yang bersangkutan siap untuk mengembalikan," sambung Hilalatil Badri.
"Pihak calon pengelola sudah membersihkan dan memasang lampu."
"Nanti komunikasi saja sama Perindagkop soal itu, kalau mereka sudah mengeluarkan biaya, saya terus terang kami belum menyuruh karena belum ada ikatan," tambahnya.
Untuk lantai 2-3 Pasar Singkut, diprioritaskan kepada korban yang lapaknya terbakar di pasar yang lama, yaitu pedagang kain.
Hilalatil Badri menjelaskan bahwa kita juga memiliki perda yang mengatur biaya-biaya besaran sewa sesuai ukuran-ukuran dan pengelolaan.
Berbeda, Zoris perwakilan dari pedagang dan masyarakat, ia menutup akses ke lantai dua dan tiga setelah ada Pemda mengimbau kepada pengelola untuk mengosongkan pasar.
"Kita tutup secara pribadi agar tidak ada lagi korban, yang kami ketahui sudah ada 17 orang yang sudah membayar kepada pengelola jumlahnya hampir Rp 25 juta," kata Zoris saat ditemui di Pasar Singkut, Selasa (20/10/2020).
"Kita juga arahkan korban pada pihak kepolisian, kalo mereka siap kami akan dampingi," sambungnya.
Di samping itu, Kasihyadi Kadis Perindagkop juga membenarkan adanya plang atas nama Dinas Perindagkop di pasar tepat terpasang di dekat sekretariat pengelolaan tanpa ada MoU dengan pemerintah daerah.
"Edaran dari pengelola itu bukan izin dari perindagkop. Saya tanya ke dia, hanya untuk melihat reaksi calon penunggu pasar," kata Kasihyadi, Senin (20/10/2020).
(tribunjambi/rifani halim)